- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
- Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri untuk menyesuaikan sistem kerja ASN tanpa mengganggu optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat.
- Pemprov Jateng menyusun instrumen pengawasan ketat serta sistem absensi berbasis lokasi untuk menjamin akuntabilitas kinerja ASN selama bekerja.
"Nanti konsepnya adalah di work from home, mereka di rumah, tagging-nya mereka juga di rumah. Nanti kalau ada kekhawatiran pergi itu juga pasti terhindari karena dia harus tagging di rumah. Dia tidak bisa di tempat-tempat (selain di rumah)," tegasnya, menjamin akuntabilitas dan kedisiplinan.
Terkait pengawasan, Pemprov Jateng akan mengukur efektivitas WFH dari dua aspek: hasil kerja dan kedisiplinan. Hasil kerja akan dilihat dari produk atau keluaran pekerjaan, sedangkan pengawasan dilakukan melalui absensi dan instrumen kontrol lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengutamakan pelayanan publik.
Ia menilai sistem pengawasan atas WFH pada dasarnya sudah tersedia dan kebijakan tersebut bukan hal baru, karena sebelumnya juga telah dibahas Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB. Aria Bima juga melihat skema WFH satu hari per pekan dapat menjadi bagian dari upaya penghematan energi, tetapi harus diterapkan secara selektif.
"Yang tidak bisa tergantikan pelayanan itu lewat digitalisasi atau lewat komputerisasi, ya harus selektif. Jangan sampai rakyat ditinggalkan atau masyarakat ditinggalkan gara-gara WFH," tegasnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak
-
Di Makassar, BRI Peduli Bekali Disabilitas Dengan Keterampilan dan Wawasan Digital
-
KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik
-
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Terkendali, 7 Mobil Damkar Masih Disiagakan
-
Kendal Tornado FC Siap Redam Tekanan Manahan, Stefan Keeltjes Tekankan Mental Pemain