- Dua tersangka berinisial RIF dan DBF melakukan aksi penjambretan bersenjata di Jalan Halmahera, Semarang, pada 5 April 2026.
- Pelaku melukai korban dengan pisau hingga menerima 17 jahitan setelah korban berusaha melawan saat dirampok pagi hari.
- Polisi menangkap residivis tersebut dengan barang bukti senjata tajam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 479 KUHP yang berlaku.
SuaraJawaTengah.id - Tak terlihat raut penyesalan saat RIF alias Dito (25) seorang eksekutor jambret bersenjata di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, Kota Semarang saat digiring polisi. Aksinya yang menyayat korban dengan pisau viral di jagat media sosial.
"Buat minum (alkohol)," katanya singkat saat menjelaskan aksi nekat melakukan aksi jambret di pagi hari kepada wartawan, Rabu (8/4/2036).
Dito melakukan aksi penjambretan bersama temannya DBF alias Weng (24) yang bertugas mengendarai sepeda motor sekaligus pengawas lingkungan ketika Dito mencari mangsa.
Mereka berdua nekat melakukan aksi pencurian pada Minggu (5/4/2026) pagi. Korban yang menjadi sasaran saat itu sedang menunggu temannya dan hendak pergi ke gereja.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M. Syahduddi, membeberkan kronologi peristiwa jambret bersenjata yang viral di media sosial. Ironisnya, yang terluka bukanlah korban utama, melainkan orang yang berusaha menolong.
"Jadi kronologinya, ACH menjemput temannya, YH, untuk berangkat ke gereja bersama-sama. Saat sedang menunggu, ACH dihampiri dua orang tak dikenal dan meminta barang yang dibawa. Kemudian ACH menyerahkan dompet,' ujar Brigjen Syahduddi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Melihat temannya seperti diancam, YH yang baru keluar dari rumahnya spontan melakukan perlawanan untuk mempertahankan barang berharga milik ACH. Saat itu terjadilah aksi tarik-menarik antara ACH dengan Dito.
Dito yang membawa senjata pun tak segan melukai YH yang terms melawan. Sabetan pisau pelaku sampai melukai wajah YH hingga korban mendapatkan 17 jahitan.
"Uang tunai yang diambil pelaku dari korban sebesar Rp100.000," tambah Syahduddi.
Baca Juga: Lagi Tren Blok GM Semarang: Replika Blok M yang Bikin Anak Skena Betah Nongkrong
Pelaku Tak Pernah Belajar
Syahduddi membeberkan ternyata Dito yang merupakan pelaku penyerangan seorang residivis. Dia beberapa kali keluar-masuk penjara setelah diadili di Pengadilan.
Dari catatan kepolisian, Dito sering terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019, lalu kembali berulah pada 2020, 2022, hingga 2024. Dari jejak panjangnya itu, terlihat jelas bahwa Dito belum belajar dari pengalaman dan terus mengulangi perbuatan jahatnya.
Adapun motif Dito dan temannya kembali melakukan hal serupa ternyata sederhana: untuk membeli minuman keras. Mereka sebelumnya sempat mengonsumsi alkohol sekitar pukul 02.00 WIB dan kehabisan uang untuk membeli minuman keras lagi.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, dalam kondisi mabuk, mereka ingin membeli minuman keras lagi, tapi sudah tidak punya uang. Maka timbul niat untuk meminta uang dengan melakukan pencurian dengan kekerasan, mencari korbannya secara acak," jelas Syahduddi.
Dua pelaku jambret kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP ayat 1 dan ayat 2 huruf d, yang mengatur pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan atau ancaman kekerasan, dilakukan bersama-sama dan bersekutu, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo