- Seorang remaja dibakar temannya saat tertidur setelah mengonsumsi minuman keras pada pesta ulang tahun di Desa Karangrau, Banyumas.
- Peristiwa yang terjadi pada 18 Desember 2025 itu menyebabkan korban menderita luka bakar serius dan dirawat di RSUD Banyumas.
- Polresta Banyumas menetapkan pelaku berinisial MPP sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah kasus kekerasan terhadap anak yang menghebohkan masyarakat Banyumas terungkap, melibatkan seorang korban yang dibakar hidup-hidup setelah mengikuti pesta minuman keras.
Peristiwa tragis ini mengundang perhatian luas dan menjadi bahan perbincangan serius tentang pengawasan terhadap anak serta dampak negatif dari konsumsi alkohol di kalangan remaja.
Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas kini tengah mendalami kasus tersebut dengan penyidikan yang semakin intensif.
1. Pesta Ulang Tahun yang Berujung Tragedi
Kejadian ini terjadi cukup lama tepatnya pada Kamis malam, 18 Desember 2025, ketika korban, yang masih remaja, menghadiri sebuah pesta ulang tahun di rumah temannya yang berada di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Awalnya, perayaan tersebut berjalan biasa-biasa saja. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, suasana berubah saat mereka memutuskan untuk membeli minuman keras jenis ciu dan mengonsumsinya bersama.
Keputusan untuk mengonsumsi alkohol di usia muda ini mengubah segalanya. Pada malam yang seharusnya penuh kegembiraan, justru membawa tragedi yang tak terbayangkan. Setelah minuman keras tersebut dikonsumsi, korban bersama teman-temannya memilih untuk beristirahat di bagian belakang rumah. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban tertidur, peristiwa mengerikan terjadi.
2. Peristiwa Tragis: Korban Dibakar Saat Tertidur
Saat korban tertidur, salah satu teman yang berinisial MPP (15), diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan kemudian menyalakan api. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuhnya. Api yang membakar tubuh korban menimbulkan luka yang cukup parah hingga korban harus dilarikan ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
“Korban mengalami luka bakar cukup serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kombes Pol Petrus P. Silalahi, Kapolresta Banyumas sebagaimana dikutip dari laman resmi Polres Banyumas.
Baca Juga: Kronologi 2 Remaja Tenggelam di Sungai Tunjungharjo yang Ditemukan Meninggal Dunia
3. Penyidikan dan Penetapan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan intensif oleh Polresta Banyumas. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah selang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, beberapa saksi, termasuk korban dan teman-temannya, telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
“Kasus ini merupakan dugaan kekerasan terhadap anak yang tercatat dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambah Kapolresta. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan MPP sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui peran pihak lain dalam kejadian tersebut.
4. Pentingnya Pengawasan terhadap Anak dan Konsumsi Minuman Keras
Kasus ini mengungkapkan betapa pentingnya pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap pergaulan anak-anak, terutama dalam mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti penyalahgunaan alkohol. Dalam penyampaiannya, Kapolresta juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak dan mencegah konsumsi minuman keras di usia dini,” tegas Kombes Pol Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Sadis! Fakta Remaja Bakar Temannya di Pesta Ulang Tahun di Banyumas, Karena Pengaruh Miras?
-
Dukung Ibadah Haji 2026, BRI Kembali Sediakan Banknotes SAR bagi Jemaah Indonesia
-
Wakil Ketua DPRD Jateng: PPS Cilacap Kunci Penggerak Ekonomi Selatan
-
Tanpa Ribet, Investasi Emas Kini Bisa Dicicil Lewat BRImo dengan Promo Cashback Spesial
-
Bejat! Ini 7 Fakta Kasus Guru SMP Kirim Chat Mesum ke Murid di Blora