- Tiga juru parkir liar diamankan polisi setelah memungut tarif sebesar Rp40 ribu kepada wisatawan di Kota Lama Semarang.
- Kejadian pada 13 April 2026 tersebut viral di media sosial karena tarif parkir jauh melebihi ketentuan resmi.
- Polsek Semarang Tengah melakukan pemeriksaan dan memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi praktik pungutan liar.
Dalam pengakuannya, Susanto juga menyebut bahwa dirinya hanya mengikuti kebiasaan rekan-rekannya di lapangan. Ia tidak menetapkan tarif sendiri, melainkan ikut-ikutan dengan tarif yang dipatok oleh teman-temannya.
“Teman-teman segitu, saya ikut-ikut,” ungkapnya.
7. Tiga Orang Diamankan, Proses Pembinaan Berjalan
Selain Susanto, dua orang lainnya turut diamankan oleh pihak kepolisian, yakni Ravis Firmansyah (24) dan Wahyu AS (25). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan Pringsewu, Kota Lama Semarang.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah video tersebut viral. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas parkir di lokasi dan menemukan adanya praktik serupa.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan pembinaan sebagai langkah awal. Namun, peringatan tegas tetap diberikan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pungutan liar, sekecil apa pun, dapat berdampak besar jika terjadi di ruang publik. Selain merugikan secara materi, kejadian seperti ini juga berpotensi menurunkan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran individu dalam menjalankan tanggung jawab, terutama dalam pelayanan kepada publik. Kelalaian, kebiasaan yang salah, hingga kurangnya pemahaman aturan dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung di Mapolsek Semarang Tengah. Pihak kepolisian terus mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, terlebih jika merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Duh! Gedung Bersejarah di Kota Lama Semarang Roboh
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Belum Setahun, Tiga Serangan 'Bom' Menyasar Sekolah di Indonesia, Pelaku Selalu Korban Perundungan?
-
35 SD Negeri di Temanggung Sepi Peminat, Satu Sekolah Nihil Murid Baru
-
Akses Pupuk Bersubsidi Diklaim Makin Mudah, Penyaluran Capai 5,13 Juta Ton
-
BPI Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Pesisir Lewat Pelestarian Tradisi Sedekah Laut Roban
-
BRI Perkuat Kontribusi Fiskal, Pajak dan Dividen Capai Rp19,1 Triliun