- Tiga juru parkir liar diamankan polisi setelah memungut tarif sebesar Rp40 ribu kepada wisatawan di Kota Lama Semarang.
- Kejadian pada 13 April 2026 tersebut viral di media sosial karena tarif parkir jauh melebihi ketentuan resmi.
- Polsek Semarang Tengah melakukan pemeriksaan dan memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi praktik pungutan liar.
Dalam pengakuannya, Susanto juga menyebut bahwa dirinya hanya mengikuti kebiasaan rekan-rekannya di lapangan. Ia tidak menetapkan tarif sendiri, melainkan ikut-ikutan dengan tarif yang dipatok oleh teman-temannya.
“Teman-teman segitu, saya ikut-ikut,” ungkapnya.
7. Tiga Orang Diamankan, Proses Pembinaan Berjalan
Selain Susanto, dua orang lainnya turut diamankan oleh pihak kepolisian, yakni Ravis Firmansyah (24) dan Wahyu AS (25). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan Pringsewu, Kota Lama Semarang.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah video tersebut viral. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas parkir di lokasi dan menemukan adanya praktik serupa.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan pembinaan sebagai langkah awal. Namun, peringatan tegas tetap diberikan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pungutan liar, sekecil apa pun, dapat berdampak besar jika terjadi di ruang publik. Selain merugikan secara materi, kejadian seperti ini juga berpotensi menurunkan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran individu dalam menjalankan tanggung jawab, terutama dalam pelayanan kepada publik. Kelalaian, kebiasaan yang salah, hingga kurangnya pemahaman aturan dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung di Mapolsek Semarang Tengah. Pihak kepolisian terus mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, terlebih jika merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Duh! Gedung Bersejarah di Kota Lama Semarang Roboh
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia
-
Jateng Darurat Kekerasan Pesantren, Gubernur Luthfi Dorong Gerakan 'Asah-Asuh'
-
Waspada! Dampak Siklon Jangmi, Jawa Tengah Masuk Zona Sabuk Konvergensi Hujan Lebat
-
Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung
-
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Mudah Bersama QLola by BRI