- Ana, seorang ibu rumah tangga, bekerja sebagai konten kreator Facebook untuk menambah penghasilan keluarga di rumahnya sendiri.
- Pekerjaan tersebut menimbulkan beban ganda karena Ana harus menyeimbangkan tugas domestik dan profesional secara bersamaan setiap hari.
- Kondisi ini memicu konflik peran serta tekanan mental akibat pembagian tugas rumah tangga yang tidak adil bagi perempuan.
“Yang susah diputus—tidak bisa diganggu kalau kita sedang mikir. Alur kontennya mau kayak gimana. Soalnya konten saya storytelling. Jadi harus selesai dulu karena kalau diputus idenya bisa hilang.”
Sebelum memutuskan menjadi ibu rumah tangga, Ana punya pengalaman bekerja kantoran. Jadi dia bisa membandingkan mana lebih berat kerja penuh waktu di kantor atau kerja dari rumah.
Menurut dia, kerja di kantor lebih ringan karena sudah jelas waktu dan tugasnya. Risikonya paling banter kena omel atasan jika tugas meleset dari target.
“Buat ibu rumah tangga mungkin enak di kantor. Sudah jelas berangkat ke kantor, punya teman-teman dan nggak diganggu pekerjaan rumah—anak-anak. Enaknya di rumah waktunya lebih fleksibel.”
Konflik Gender
Perempuan yang bekerja dari rumah juga rentan risiko menjadi korban ketidakadilan gender. Double burden adalah istilah yang dipakai untuk menjelaskan beban kerja ganda perempuan—ibu rumah tangga sekaligus pencari nafkah keluarga.
Double burden (beban ganda) adalah ketidakadilan gender dimana perempuan menanggung beban kerja lebih banyak daripada laki-laki. Umumnya berupa tanggung jawab pekerjaan domestik (rumah tangga) sekaligus pekerjaan publik (mencari nafkah).
Situasi ini sering disebut second shift yang memicu kelelahan fisik, stres, dan hambatan karir akibat ekspektasi sosial yang timpang.
Laporan UNDP tahun 2013 menyebutkan beban ganda dipikulkan kepada perempuan yang dianggap punya tanggung jawab lebih besar atas pengasuhan anak.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Ibu Rumah Tangga yang Punya Bayi: Cari Cuan Sambil Momong
Distribusi kerja yang tidak adil sering dibenarkan oleh berbagai peran gender stereotip dan wacana “naturalis”. Mereka menganggap semua perempuan memiliki kecenderungan bawaan untuk melakukan pekerjaan pengasuhan.
Argumen bahwa semua perempuan menikmati pekerjaan domestik—bahkan secara alami cenderung melakukannya— semakin menormalisasi kesenjangan antara pembagian kerja laki-laki dan perempuan.
Kurangnya perlindungan sosial, memperkuat pembagian kerja pengasuhan yang tidak merata ini. Memikul tanggung jawab utama melakukan pekerjaan pengasuhan di rumah, merupakan hambatan struktural yang mencegah perempuan mengakses bentuk pekerjaan lain.
“Terutama kita orang Indonesia kan budaya pekerjaan rumah tangga dibebankan kepada istri. Kalau saya agak keberatan—menjalankan kerja formal sekaligus domestik,” kata Ana.
Rentan Tekanan Mental
Jurnal Ilmiah Psikologi pernah memuat hasil penelitan yang menunjukkan korelasi signifikan antara konflik beban ganda (double burden) dengan stres karyawati saat pemberlakuan work form home selama pandemi Covid 19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad