Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 April 2026 | 18:15 WIB
Kecurangan UTBK 2026 di Undip Semarang, Peserta Tanam Alat Bantu Dengar di Dalam Telinga [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Peserta inisial M kedapatan membawa alat bantu dengar ilegal saat pemeriksaan UTBK SNBT di Universitas Diponegoro, Selasa (21/4/2026).
  • Polsek Tembalang menduga M menjadi korban penipuan karena perangkat tersebut tidak memiliki speaker dan tidak dapat berfungsi untuk komunikasi.
  • Polisi melakukan pembinaan terhadap M karena peristiwa dianggap sebagai pelanggaran tata tertib dan belum menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

"Tapi dia (M) mengaku belum bayar alat itu. Tahu jasa itu mungkin dari temannya atau media sosial. Dia pingin lulus gimana caranya tanpa bilang ke orang tua dan merencanakan sendiri," ungkapnya. 

Dalam kasus ini, peristiwa tersebut masih dikategorikan sebagai pelanggaran tata tertib karena terjadi sebelum peserta memasuki ruang ujian.

Dengan demikian, belum ada pihak yang dirugikan secara langsung dalam pelaksanaan UTBK Undip kemarin. 

Polsek Tembalang pun hanya melakukan pembinaan terhadap M dan tidak memproses hukum kasus tersebut. Bahkan Kristiyastuti merasa heran dengan kejanggalan alat yang ditemukan di lapangan oleh petugas.

"Dia (M) juga tidak paham, katanya disuruh pakai saja, tapi tidak ada speakernya di kabel tersebut. Apakah M jadi korban penipuan masih kami dalami," pungkasnya.

Kontributor: IFN

Load More