- Peserta inisial M kedapatan membawa alat bantu dengar ilegal saat pemeriksaan UTBK SNBT di Universitas Diponegoro, Selasa (21/4/2026).
- Polsek Tembalang menduga M menjadi korban penipuan karena perangkat tersebut tidak memiliki speaker dan tidak dapat berfungsi untuk komunikasi.
- Polisi melakukan pembinaan terhadap M karena peristiwa dianggap sebagai pelanggaran tata tertib dan belum menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
"Tapi dia (M) mengaku belum bayar alat itu. Tahu jasa itu mungkin dari temannya atau media sosial. Dia pingin lulus gimana caranya tanpa bilang ke orang tua dan merencanakan sendiri," ungkapnya.
Dalam kasus ini, peristiwa tersebut masih dikategorikan sebagai pelanggaran tata tertib karena terjadi sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Dengan demikian, belum ada pihak yang dirugikan secara langsung dalam pelaksanaan UTBK Undip kemarin.
Polsek Tembalang pun hanya melakukan pembinaan terhadap M dan tidak memproses hukum kasus tersebut. Bahkan Kristiyastuti merasa heran dengan kejanggalan alat yang ditemukan di lapangan oleh petugas.
"Dia (M) juga tidak paham, katanya disuruh pakai saja, tapi tidak ada speakernya di kabel tersebut. Apakah M jadi korban penipuan masih kami dalami," pungkasnya.
Kontributor: IFN
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Kisah Fikky Arif Warga Desa yang Jadi Miliarder: Dulu Ngelas Sendiri, Sekarang Punya 300 Karyawan
-
BRI Jangkau 27 Pulau Lewat Teras Kapal, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
BRI Pimpin Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional dengan Realisasi Rp9,21 Triliun
-
Ahmad Luthfi Soroti Kekerasan Seksual di Demak, Tekankan Pentingnya Pencegahan
-
Ahmad Luthfi Realokasi Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng