- Peserta inisial M kedapatan membawa alat bantu dengar ilegal saat pemeriksaan UTBK SNBT di Universitas Diponegoro, Selasa (21/4/2026).
- Polsek Tembalang menduga M menjadi korban penipuan karena perangkat tersebut tidak memiliki speaker dan tidak dapat berfungsi untuk komunikasi.
- Polisi melakukan pembinaan terhadap M karena peristiwa dianggap sebagai pelanggaran tata tertib dan belum menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
"Tapi dia (M) mengaku belum bayar alat itu. Tahu jasa itu mungkin dari temannya atau media sosial. Dia pingin lulus gimana caranya tanpa bilang ke orang tua dan merencanakan sendiri," ungkapnya.
Dalam kasus ini, peristiwa tersebut masih dikategorikan sebagai pelanggaran tata tertib karena terjadi sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Dengan demikian, belum ada pihak yang dirugikan secara langsung dalam pelaksanaan UTBK Undip kemarin.
Polsek Tembalang pun hanya melakukan pembinaan terhadap M dan tidak memproses hukum kasus tersebut. Bahkan Kristiyastuti merasa heran dengan kejanggalan alat yang ditemukan di lapangan oleh petugas.
"Dia (M) juga tidak paham, katanya disuruh pakai saja, tapi tidak ada speakernya di kabel tersebut. Apakah M jadi korban penipuan masih kami dalami," pungkasnya.
Kontributor: IFN
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian