- DPRD Jawa Tengah akan memproses usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan melalui sidang paripurna meski terdapat kebijakan moratorium nasional.
- Aksi long march warga Bumiayu menuju Semarang mendorong legislatif segera melengkapi persyaratan administratif demi percepatan pembentukan daerah otonom baru.
- Pemekaran enam kecamatan di wilayah selatan diusulkan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan serta mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat setempat.
SuaraJawaTengah.id - Peta administrasi Provinsi Jawa Tengah berpotensi besar mengalami perubahan signifikan dalam waktu dekat. Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan, yang selama ini terganjal kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat, kini mendapatkan momentum politik yang sangat kuat di tingkat provinsi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memberikan sinyal serius untuk menerobos hambatan tersebut dengan memastikan akan melanjutkan proses pengusulan pemekaran melalui mekanisme sidang paripurna. Langkah progresif ini diambil setelah legislatif di Gedung Berlian Semarang menerima desakan langsung dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes.
Keseriusan tuntutan akar rumput ini dibuktikan lewat aksi heroik "long march" berjalan kaki sejauh 180 kilometer dari Bumiayu, Kabupaten Brebes, menuju Kota Semarang. Aksi nekat ini berhasil mengetuk palu politik di DPRD Jateng untuk segera bertindak.
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Pramono, menegaskan bahwa secara regulasi, pengajuan berkas ke pusat tidak dilarang meskipun pintu pemekaran sedang ditutup sementara oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini menjadi angin segar bahwa proses politik di tingkat daerah tidak harus mandek total.
"Prinsipnya, kami mau memparipurnakan dan mengirim ke pusat. Setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada masalah walaupun masih moratorium," tegasnya saat menerima massa aksi di Semarang, Kamis (30 April 2026).
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pihaknya kini fokus pada langkah taktis melengkapi seluruh persyaratan administratif. Dukungan politik tidak hanya datang dari legislatif, Pemerintah Provinsi Jateng pun memberikan lampu hijau. Hal ini terindikasi dari kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng yang mewakili Penjabat Gubernur dalam pembahasan krusial tersebut.
"Nanti syarat-syaratnya akan diberikan oleh Sekda, lalu kami laporkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ke paripurna," tambahnya sembari menargetkan
pembahasan secepatnya, bahkan di masa persidangan saat ini.
Desakan pemekaran ini bukan tanpa alasan fundamental. Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiyono, mengungkapkan keresahan mendalam masyarakat di wilayah selatan terkait ketimpangan pembangunan yang akut dan sulitnya akses layanan publik.
Infrastruktur dan pelayanan dasar dinilai sangat tidak merata. Ia mencontohkan realitas pahit yang harus dihadapi warga di daerah pegunungan selatan Brebes yang harus menempuh perjalanan 3 hingga 4 jam hanya untuk mencapai pusat pemerintahan kabupaten di wilayah utara.
Baca Juga: Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
"Bayangkan, untuk urusan administrasi saja bisa habis waktu dan biaya di jalan. Itu yang ingin kami ubah lewat pemekaran," kata Agus.
Usulan daerah otonomi baru ini nantinya akan mencakup enam kecamatan strategis di wilayah selatan, yakni Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Bumiayu, Bantarkawung, dan Salem. Legitimasi tuntutan ini diklaim sangat kuat karena telah melalui mekanisme formal berjenjang dari bawah.
"Ada 93 kades yang sudah setuju. Ini bukan survei, tapi hasil musyawarah dan kajian daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000
-
Ketegangan di Semarang: Mahasiswa Bakar Jelangkung dan Ban, Desak Reformasi Pemerintahan Prabowo