- DPRD Jawa Tengah akan memproses usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan melalui sidang paripurna meski terdapat kebijakan moratorium nasional.
- Aksi long march warga Bumiayu menuju Semarang mendorong legislatif segera melengkapi persyaratan administratif demi percepatan pembentukan daerah otonom baru.
- Pemekaran enam kecamatan di wilayah selatan diusulkan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan serta mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat setempat.
SuaraJawaTengah.id - Peta administrasi Provinsi Jawa Tengah berpotensi besar mengalami perubahan signifikan dalam waktu dekat. Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan, yang selama ini terganjal kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat, kini mendapatkan momentum politik yang sangat kuat di tingkat provinsi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memberikan sinyal serius untuk menerobos hambatan tersebut dengan memastikan akan melanjutkan proses pengusulan pemekaran melalui mekanisme sidang paripurna. Langkah progresif ini diambil setelah legislatif di Gedung Berlian Semarang menerima desakan langsung dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes.
Keseriusan tuntutan akar rumput ini dibuktikan lewat aksi heroik "long march" berjalan kaki sejauh 180 kilometer dari Bumiayu, Kabupaten Brebes, menuju Kota Semarang. Aksi nekat ini berhasil mengetuk palu politik di DPRD Jateng untuk segera bertindak.
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Pramono, menegaskan bahwa secara regulasi, pengajuan berkas ke pusat tidak dilarang meskipun pintu pemekaran sedang ditutup sementara oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini menjadi angin segar bahwa proses politik di tingkat daerah tidak harus mandek total.
"Prinsipnya, kami mau memparipurnakan dan mengirim ke pusat. Setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada masalah walaupun masih moratorium," tegasnya saat menerima massa aksi di Semarang, Kamis (30 April 2026).
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pihaknya kini fokus pada langkah taktis melengkapi seluruh persyaratan administratif. Dukungan politik tidak hanya datang dari legislatif, Pemerintah Provinsi Jateng pun memberikan lampu hijau. Hal ini terindikasi dari kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng yang mewakili Penjabat Gubernur dalam pembahasan krusial tersebut.
"Nanti syarat-syaratnya akan diberikan oleh Sekda, lalu kami laporkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ke paripurna," tambahnya sembari menargetkan
pembahasan secepatnya, bahkan di masa persidangan saat ini.
Desakan pemekaran ini bukan tanpa alasan fundamental. Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiyono, mengungkapkan keresahan mendalam masyarakat di wilayah selatan terkait ketimpangan pembangunan yang akut dan sulitnya akses layanan publik.
Infrastruktur dan pelayanan dasar dinilai sangat tidak merata. Ia mencontohkan realitas pahit yang harus dihadapi warga di daerah pegunungan selatan Brebes yang harus menempuh perjalanan 3 hingga 4 jam hanya untuk mencapai pusat pemerintahan kabupaten di wilayah utara.
Baca Juga: Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
"Bayangkan, untuk urusan administrasi saja bisa habis waktu dan biaya di jalan. Itu yang ingin kami ubah lewat pemekaran," kata Agus.
Usulan daerah otonomi baru ini nantinya akan mencakup enam kecamatan strategis di wilayah selatan, yakni Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Bumiayu, Bantarkawung, dan Salem. Legitimasi tuntutan ini diklaim sangat kuat karena telah melalui mekanisme formal berjenjang dari bawah.
"Ada 93 kades yang sudah setuju. Ini bukan survei, tapi hasil musyawarah dan kajian daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
May Day di Jateng: Semarang Diprediksi Hujan Ringan, Wilayah Lain Waspada Hujan Lebat!
-
Kondisi Geopolitik Beresiko, BRI Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
-
Sinyal Revolusi PSIS: Isu Kembalinya King Hari Nur dan Septian David Mencuat
-
Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jateng Kamis Ini, Semarang Bakal Diguyur Hujan Sedang