- DPRD Jawa Tengah akan memproses usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan melalui sidang paripurna meski terdapat kebijakan moratorium nasional.
- Aksi long march warga Bumiayu menuju Semarang mendorong legislatif segera melengkapi persyaratan administratif demi percepatan pembentukan daerah otonom baru.
- Pemekaran enam kecamatan di wilayah selatan diusulkan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan serta mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat setempat.
SuaraJawaTengah.id - Peta administrasi Provinsi Jawa Tengah berpotensi besar mengalami perubahan signifikan dalam waktu dekat. Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan, yang selama ini terganjal kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat, kini mendapatkan momentum politik yang sangat kuat di tingkat provinsi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memberikan sinyal serius untuk menerobos hambatan tersebut dengan memastikan akan melanjutkan proses pengusulan pemekaran melalui mekanisme sidang paripurna. Langkah progresif ini diambil setelah legislatif di Gedung Berlian Semarang menerima desakan langsung dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes.
Keseriusan tuntutan akar rumput ini dibuktikan lewat aksi heroik "long march" berjalan kaki sejauh 180 kilometer dari Bumiayu, Kabupaten Brebes, menuju Kota Semarang. Aksi nekat ini berhasil mengetuk palu politik di DPRD Jateng untuk segera bertindak.
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Pramono, menegaskan bahwa secara regulasi, pengajuan berkas ke pusat tidak dilarang meskipun pintu pemekaran sedang ditutup sementara oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini menjadi angin segar bahwa proses politik di tingkat daerah tidak harus mandek total.
"Prinsipnya, kami mau memparipurnakan dan mengirim ke pusat. Setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada masalah walaupun masih moratorium," tegasnya saat menerima massa aksi di Semarang, Kamis (30 April 2026).
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pihaknya kini fokus pada langkah taktis melengkapi seluruh persyaratan administratif. Dukungan politik tidak hanya datang dari legislatif, Pemerintah Provinsi Jateng pun memberikan lampu hijau. Hal ini terindikasi dari kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng yang mewakili Penjabat Gubernur dalam pembahasan krusial tersebut.
"Nanti syarat-syaratnya akan diberikan oleh Sekda, lalu kami laporkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ke paripurna," tambahnya sembari menargetkan
pembahasan secepatnya, bahkan di masa persidangan saat ini.
Desakan pemekaran ini bukan tanpa alasan fundamental. Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiyono, mengungkapkan keresahan mendalam masyarakat di wilayah selatan terkait ketimpangan pembangunan yang akut dan sulitnya akses layanan publik.
Infrastruktur dan pelayanan dasar dinilai sangat tidak merata. Ia mencontohkan realitas pahit yang harus dihadapi warga di daerah pegunungan selatan Brebes yang harus menempuh perjalanan 3 hingga 4 jam hanya untuk mencapai pusat pemerintahan kabupaten di wilayah utara.
Baca Juga: Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
"Bayangkan, untuk urusan administrasi saja bisa habis waktu dan biaya di jalan. Itu yang ingin kami ubah lewat pemekaran," kata Agus.
Usulan daerah otonomi baru ini nantinya akan mencakup enam kecamatan strategis di wilayah selatan, yakni Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Bumiayu, Bantarkawung, dan Salem. Legitimasi tuntutan ini diklaim sangat kuat karena telah melalui mekanisme formal berjenjang dari bawah.
"Ada 93 kades yang sudah setuju. Ini bukan survei, tapi hasil musyawarah dan kajian daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI