- Ashari, pengajar Ponpes Ndholo Kusumo Pati, diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi terhadap pengikutnya selama bertahun-tahun.
- Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur sejak tahun 2020 hingga 2024.
- Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka dan melanjutkan penyidikan meskipun terdapat beberapa pencabutan laporan.
“Kalau salaman istri saya kalau ketemu dicium pipi kiri, pipi kanan, kening, mulut. Banyak santri merasakan semuanya, doktrinnya itu ‘donya sak isine nure Kanjeng Nabi’, lalu ditambahi ‘donya sak isine iki halal kanggo dzurriyahe Kanjeng Nabi’. Maka menurutnya kalau istrimu dikawin dia halal, dia mengaku khariqul 'adat,” bebernya dengan emosi.
Kerap kali santriwati dilecehkan dengan cara dipegang, dipeluk, dicium, bahkan ditiduri.
Perzinaan dilakukannya dengan segala cara, bahkan Ashari tak segan-segan memfitnah siapapun yang melaporkan.
“Kalau zina nggak ada yang melihat, bisa aja cewek kalau ketemu dirangkuli banyak, didiamkan karena orangnya mengaku wali. Yang melapor ini difitnah, di 2024 disamperin intel,” imbuhnya.
Sofi menceritakan kalau Ashari memiliki ilmu bagaikan dukun, itulah sebabnya Ashari dicap sebagai Wali Allah.
Ashari bisa meramal waktu orang meninggal dunia, waktu kelahiran seseorang, dan jenis kelamin anak yang akan lahir.
“Dulu karena saya anggap dia khariqul 'adat atau walinya Gusti Allah. Mbah saya mau meninggal dia tahu harinya, adik saya mau melahirkan jam 11 malam dia tahu jenis kelamin anaknya juga terjadi sungguhan,” ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Kompol Dika Hadian menerangkan bahwa kasus tersebut sudah diterima kepolisian pada Juli 2024, yang mana kasusnya diduga terjadi sejak 2020.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
"Laporan polisi pada Juli 2024, dugaan pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual. Berturut-turut sejak Februari 2020 sampai Januari 2024," ungkapnya.
Diketahui, korban kekerasan seksual pada waktu kejadian berumur 15 tahun, berinisial FA.
Sedangkan, pihak terlapor yakni Ashari sang kiai yang mengajar di Ponpes Ndholo Kusumo.
"Korban inisial FA, kejadian saat usia 15 tahun pada 2020. Terlapor Ashari bin Karsanah. Satreskrim melalukan pemeriksaan saksi, pengasuh, santri, dan orang tua korban, tentunya semua yang kita lakukan karena di bawah umur melibatkan Dinas Sosial untuk mendampingi anak memberikan keterangan," terangnya.
Perlu diketahui, korban yang sudah melapor sebelumnya ada 5 korban, sedangkan ada 3 korban yang mencabut laporan. Ia menegaskan meski laporan ditarik, tetapi kasus penyidikan tetap berlanjut.
"Jangan khawatir kekerasan seksual ini kalau ada pencabutan laporan tak mengendurkan penyidikan. Ini delik umum bukan delik aduan, tidak ada perkara berhenti," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor