- Propam Polda Jawa Tengah menahan Aiptu N atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MAN sejak tahun 2023.
- Aiptu N menjalani proses pemeriksaan etik di Polda Jawa Tengah serta proses hukum pidana oleh Bareskrim Polri.
- Polri berkomitmen menindak tegas seluruh anggota yang melanggar hukum dan kode etik profesi sesuai peraturan yang berlaku.
SuaraJawaTengah.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah resmi menahan oknum anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Selain menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri, kasus pidananya kini juga tengah ditangani Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan penahanan terhadap Aiptu N dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.
"Ditahan untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Artanto di Semarang, Jumat (2/7/2026).
Menurutnya, Bidang Propam Polda Jawa Tengah terus mengawal proses pemeriksaan etik dan disiplin terhadap anggota tersebut. Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Aiptu N dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MAN, warga Cirebon, Jawa Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi sejak 2023 dan dipicu perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.
Artanto menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik pelanggaran pidana maupun kode etik profesi.
"Terhadap siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maka akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.
Polda Jawa Tengah memastikan proses hukum dan pemeriksaan internal terhadap Aiptu N akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.
Baca Juga: Pastikan Tepat Sasaran, BRI Peduli Salurkan 3.200 Paket Sembako bagi Warga Tegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran
-
Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK: Warek I dan Warek 4 Pegang Kendali Pimpinan
-
BRI Group Makin Diakui, Raih Enam Penghargaan Bergengsi Asia 2026
-
BRI Dukung Potensi Bank Emas Indonesia Lewat Ekosistem Emas Terintegrasi