- Wali santri mendatangi Kantor Kemenag Pati pada Senin (29/6/2026) untuk meminta pembukaan kembali Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.
- Kemenag RI telah mencabut izin operasional pondok tersebut, namun tetap mengizinkan kegiatan sekolah dan madrasah tetap beroperasi.
- Pemerintah memfasilitasi relokasi santri dan tenaga pendidik ke tempat baru guna memastikan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
SuaraJawaTengah.id - Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memicu penolakan dari sejumlah wali santri. Mereka mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Senin (29/6/2026), untuk meminta agar pondok pesantren tersebut kembali diizinkan menerima santri.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Pati itu juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Aksi para wali santri muncul setelah Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren Kementerian Agama RI mencabut izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo. Meski demikian, aktivitas pendidikan formal berupa madrasah dan sekolah di bawah yayasan tersebut tetap diperbolehkan berjalan.
Salah seorang wali santri, Indah Fajarwati, berharap pemerintah membuka kembali operasional pondok karena menilai anak-anaknya mengalami perubahan positif selama menempuh pendidikan di sana.
"Harapannya pondok itu ditempati, sementara meski belum bisa dipulihkan tapi harapannya pondok bisa ditempati. Kalau izinnya kembali, anak saya justru menjadi lebih baik," ungkap warga Desa Karang, Kecamatan Juwana itu.
Indah mengatakan kedua putrinya menunjukkan perkembangan yang signifikan selama enam tahun tinggal di pondok. Selain mendapatkan pendidikan agama, mereka juga dinilai mengalami pembentukan karakter yang lebih baik.
"Perkembangan anaknya malah bagus, maunya ngaji jelek sekarang hafal 5 juz, 10 juz. Setelah pondok ditutup mainan handphone terus, suruh ngaji sulit," katanya.
Ia juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual sebagaimana yang mencuat dalam kasus yang menyeret pengasuh ponpes tersebut. Menurutnya, kedua anaknya selama ini merasa aman dan nyaman tinggal di lingkungan pondok.
"Selama anak di sana nggak pernah mendengar hal aneh, tapi nyatanya nggak ada korban 50. Anak saya normal aja, cuma malu takut di-bully karena berita-berita itu," ujarnya.
Baca Juga: Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
Saat ini kedua anak Indah masih menempuh pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas VIII dan Madrasah Aliyah (MA) kelas XI yang berada di bawah Yayasan Ndholo Kusumo.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan pencabutan izin hanya berlaku terhadap pondok pesantren, bukan lembaga pendidikan formal yang berada di bawah yayasan.
"Tidak ada penutupan sekolah dan madrasah, yang ditutup pondoknya sehingga anak-anak tetap bisa sekolah maupun madrasah. Persoalan bahwa anak bukan asli penduduk Tlogosari, Kemenag sudah memfasilitasi sekolah atau madrasah dengan fasilitas yang hampir mirip di pesantren lama, baik terkait fasilitas dan pembiayaan," ujarnya.
Menurut Syaiku, pemerintah telah menyiapkan berbagai alternatif agar hak pendidikan para santri tetap terpenuhi. Santri yang berasal dari luar daerah difasilitasi untuk tinggal di pondok pesantren lain dengan dukungan fasilitas dan pembiayaan yang setara.
"Fasilitas, pembiayaan kehidupan dan lain-lain dikomunikasikan. Mereka yang sekolah itu tetap mendapat pembelajaran, hak pendidikan tetap dapat, domisili dicarikan yang sesuai," katanya.
Ia menegaskan, tawaran untuk berpindah ke pondok pesantren lain bersifat sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan. Bahkan proses relokasi tetap mempertimbangkan hasil asesmen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dulu Banjir dan Dinding Rapuh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Ini Nyaman Ditempati
-
Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Bawa Sejuta Buku untuk Bangkitkan Minat Baca Generasi Muda
-
Wali Santri Desak Ponpes Ndholo Kusumo Dibuka Kembali, Kemenag Tegaskan Izin Pondok Tetap Dicabut
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Semen Gresik Tanam Pohon di Area Reklamasi Tambang Batugamping
-
Saloka Fest Urban Culture dan Kebangkitan Negeri Saloka Hadirkan Energi Baru bagi Generasi Masa Kini