- Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN sebagai tersangka kasus dugaan absensi elektronik fiktif pada April 2026.
- Sekda Jawa Tengah menunggu putusan hukum tetap sebelum menjatuhkan sanksi administratif sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku.
- Pemerintah daerah memperkuat pengawasan berlapis guna memastikan integritas ASN melampaui sekadar penggunaan sistem presensi berbasis digital.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan absensi fiktif yang menjerat sembilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes menjadi peringatan serius bagi birokrasi di Jawa Tengah. Menyikapi perkara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN tidak boleh hanya bergantung pada sistem elektronik, tetapi juga harus diperkuat melalui pengawasan berlapis dan integritas aparatur.
Sumarno mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum menentukan langkah dari sisi kepegawaian.
"Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah ya, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes," kata Sumarno usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, apabila nantinya terbukti bersalah, mekanisme penjatuhan sanksi kepegawaian akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Proses tersebut akan melalui tahapan pemeriksaan oleh tim khusus sebelum diputuskan oleh kepala daerah.
Di luar proses hukum, Sumarno menilai kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus dimiliki setiap ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Ia menegaskan bahwa hak berupa gaji dan tunjangan harus diimbangi dengan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab yang nyata, bukan sekadar tercatat hadir dalam sistem presensi.
"Saya sering menyampaikan kepada teman-teman ASN bahwa kita mendapat gaji dan tunjangan itu bukan hanya karena memiliki Surat Keputusan (SK) atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Sumarno mendorong agar sistem pengawasan presensi diperkuat melalui mekanisme berlapis. Menurutnya, teknologi hanya menjadi alat bantu dan tetap memerlukan pengawasan langsung dari pimpinan.
"Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jawa Tengah itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem," katanya.
Baca Juga: Dulu Banjir dan Dinding Rapuh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Ini Nyaman Ditempati
Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik. Perkara tersebut terungkap setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes melaporkan dugaan absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29–30 April 2026.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut akuntabilitas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan penggunaan sistem presensi berbasis digital yang selama ini diandalkan untuk mengawasi disiplin pegawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Meski Sempat Ricuh, Pendukung Sudewo Tetap Diizinkan Demo Saat Sidang Tipikor di Semarang
-
BMKG: Cuaca Semarang Berawan Tebal Hari Ini, Aktivitas Luar Ruangan Diperkirakan Tetap Kondusif
-
Di Balik Sembako Murah Koperasi Merah Putih, Ada Lahan Produktif yang Tergusur dan Tangis Keluarga
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Tindak Pidana
-
Jeritan Warga Jateng saat Antrean BBM Mengular: Lebih Baik Turun Kasta ke Pertalite daripada Boncos