Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB
Ilustrasi Deepfake. [Envato]
Baca 10 detik
  • Direktorat Siber Polda Jateng mengusut penyebaran pornografi *deepfake* wajah mahasiswi PTN Surakarta di media sosial sejak awal tahun 2026.
  • Penyidik telah mengantongi profil terduga pelaku dan mendalami jaringan tujuh mahasiswi alumni SMA yang sama sebagai korban.
  • Kasus kejahatan siber menggunakan kecerdasan buatan tersebut menyebabkan korban berinisial E mengalami syok berat serta trauma psikologis.

Kasus ini diduga bukan hanya menyasar satu orang.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, sedikitnya terdapat tujuh perempuan yang menjadi korban dengan modus serupa. Seluruh korban diketahui berstatus mahasiswa.

"Korban kurang lebih ada tujuh orang, semuanya perempuan dan berstatus mahasiswa. Yang saya dampingi merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Surakarta," kata Zaenal.

Dari hasil profiling penyidik, para korban diketahui memiliki keterkaitan karena pernah bersekolah di SMA yang sama. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap pelaku.

Zaenal juga menyebut dugaan sementara mengarah kepada seorang mahasiswa. Namun, identitas terduga pelaku belum dapat dipublikasikan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Saya yakin penyidik bisa mengungkap kasus ini karena petunjuk-petunjuknya sudah cukup jelas. Namun untuk identitas pelaku, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik sampai proses penyelidikan selesai," tegasnya.

Minta Atensi Khusus Kapolda Jateng

Zaenal berharap Kapolda Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting sebagai peringatan bahwa penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten pornografi merupakan kejahatan serius yang dapat menghancurkan kehidupan korban.

"Kapolda untuk memberikan atensi terhadap kasus ini supaya menjadi efek jera bagi pelaku maupun orang yang mau coba-coba dengan mengedit seolah-olah itu yang benar dibuat konten pornografi," pungkasnya.

Baca Juga: Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang

Dengan perkembangan penyelidikan yang disebut telah mengarah pada identitas pelaku, kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan yang kian berkembang. Di sisi lain, perkara ini juga menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan teknologi AI tidak hanya menciptakan konten palsu, tetapi juga dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi para korban.

Load More