Daycare Little Aresha yang terlihat semakin banyak dicoret-coret, Minggu (3/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
- Polresta Yogyakarta menetapkan 32 tersangka dan mendata 157 anak sebagai korban dalam kasus kekerasan Daycare Little Aresha.
- Tiga tersangka belum ditahan karena alasan kemanusiaan dan satu pengasuh mangkir pemeriksaan dengan alasan penasihat hukumnya.
- Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan dan menargetkan pelimpahan tahap kedua rampung sebelum September 2026.
Sementara itu, berkas perkara tahap kedua untuk 19 tersangka mulai dikirim ke jaksa dan akan dipisah menjadi dua berkas, yakni kelompok tersangka yang diduga melakukan kekerasan serta kelompok yang diduga melakukan pembiaran.
Polisi menargetkan seluruh proses pelimpahan tahap kedua dapat rampung sebelum masa penahanan berakhir pada 3 September 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI