Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB
Daycare Little Aresha yang terlihat semakin banyak dicoret-coret, Minggu (3/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 32 tersangka dan mendata 157 anak sebagai korban dalam kasus kekerasan Daycare Little Aresha.
  • Tiga tersangka belum ditahan karena alasan kemanusiaan dan satu pengasuh mangkir pemeriksaan dengan alasan penasihat hukumnya.
  • Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan dan menargetkan pelimpahan tahap kedua rampung sebelum September 2026.

Sementara itu, berkas perkara tahap kedua untuk 19 tersangka mulai dikirim ke jaksa dan akan dipisah menjadi dua berkas, yakni kelompok tersangka yang diduga melakukan kekerasan serta kelompok yang diduga melakukan pembiaran. 

Polisi menargetkan seluruh proses pelimpahan tahap kedua dapat rampung sebelum masa penahanan berakhir pada 3 September 2026.

Load More