Pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 3,5 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah Solo Raya menjadi penegasan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
- Polresta Solo memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 3,5 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika di Solo Raya pada Rabu, 5 Agustus 2026.
- Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan tindakan tegas aparat penegak hukum tersebut berhasil menyelamatkan masa depan jutaan generasi muda.
- Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur C. Wibowo menegaskan penyidikan kasus peredaran narkotika senilai Rp3,5 miliar ini masih terus dikembangkan secara menyeluruh.
Menurutnya, setiap perkara memiliki pola jaringan yang berbeda sehingga membutuhkan pendalaman secara menyeluruh.
"Penindakan terhadap peredaran narkotika merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun kecanduan narkoba. Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menjaga masyarakat, jangan sampai terkena atau kecanduan narkoba," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar