Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:33 WIB
Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (7/8/2026). ANTARA/I.C. Senjaya
Baca 10 detik
  • Pejabat Pemkab Cilacap bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang bahwa mereka dipaksa membayar iuran THR Forkopimda.
  • Sejumlah kepala dinas menggunakan uang pribadi dan pinjaman untuk memenuhi setoran iuran yang telah ditentukan.
  • Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

[ANTARA]

Load More