Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo dan Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana didampingi Kasi Humas menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Dua tersangka berinisial TI dan DPP membunuh bos konter HP Chandra Waskita di Ambarawa pada 6 Agustus 2026.
  • Polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda pada 7 Agustus 2026 setelah mereka merampok ponsel dan membuang jasad korban ke Grobogan.
  • Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka kini ditahan dan diancam dengan pidana penjara seumur hidup.

SuaraJawaTengah.id - Dua tersangka pembunuhan Chandra Waskita (25) bos konter HP Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, mengungkap alasan terjadinya insiden itu. Satu di antaranya adalah teman korban.

Masing-masing pelaku; TI (25) warga Dusun Bunder, Kecamatan Kebondowo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dan DPP (20) warga Perumahan Griya Ambarawa, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengemukakan pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 21.00 WIB, tersangka DPP sempat mendatangi konter milik korban, berpura-pura menanyakan keberadaan korban.

Salah satu karyawan konter menyebut korban masih berada di Salatiga. DPP kemudian pulang, bertemu tersangka TI sekira pukul 23.00 WIB di rumah DPP untuk merencanakan perampokan itu.

Selain merencanakan aksi, mereka menyiapkan sejumlah alat, di antaranya; karambit, linggis dan palu. Mereka ke TKP konter berboncengan sepeda motor.

“Alat-alat itu disiapkan untuk antisipasi jika korban melakukan perlawanan,” kata Bodia di Mapolres Semarang kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Pada Kamis (6/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB, dua tersangka menunggu di sekitar konter. Korban dan satu orang lain tampak tiba di konter, tak lama satu orang lain itu pulang.

Sekira pukul 03.00 WIB, saat korban seorang diri di konter, dua tersangka itu mendatanginya. Berpura-pura akan membeli ponsel. Tersangka TI masuk lebih dulu, disusul tersangka DPP.

Membeli ponsel di dini hari itu tidak dicurigai korban, karena salah satu tersangka sudah dikenal korban. Tersangka ini berjualan makanan di dekat konter korban. Beberapakali korban membeli di sana.

Baca Juga: Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri

Berpura-pura memilih ponsel, mereka juga mengobrol dengan korban untuk mengalihkan maksud asli perbuatannya. Sekira pukul 05.00 WIB, tersangka DPP mengeluarkan palu dari dalam tas langsung menghantam kepala bagian belakang korban hingga tersungkur.

Tersangka TI juga ikut memukul kepala korban dengan palu, sebanyak 5 kali.

“Di situlah korban meninggal dunia,” lanjut Bodia.

Bersihkan Darah di TKP

Setelah korban tak bergerak, dua tersangka ini mengambil sejumlah ponsel dari sana hingga mencabut 3 kamera pengawas alias CCTV.

Mereka juga sempat membersihkan TKP dengan alat pembersih lantai, berusaha menghilangkan jejak darah.

Load More