- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat anggota ormas di Jalan Slamet Riyadi pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.
- Keempat pelaku ditangkap setelah melakukan intimidasi, pemukulan, dan penyisiran terhadap sejumlah warga yang sedang nongkrong di Karangasem, Laweyan.
- Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor bernomor polisi tertutup dan menyerahkan kasus tersebut ke Satreskrim.
"Dugaan sementara benda tersebut dibuang sebelum dilakukan penggeledahan badan oleh petugas," katanya.
Dari keterangan warga di lokasi, saat kejadian terdapat sekitar lima anak muda yang sedang nongkrong dan bermain gim. Mereka tiba-tiba didatangi sejumlah orang.
Kelompok tersebut disebut berteriak takbir berulang kali dengan suara keras, kemudian melakukan tindakan kekerasan. Beberapa orang diduga memukul, menendang, hingga menyabet korban menggunakan benda tertentu.
Setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut kemudian meninggalkan tempat dan bergerak ke arah selatan.
Dari hasil interogasi awal, salah satu dari empat orang yang diamankan mengaku kelompoknya melakukan kegiatan "sweeping" di wilayah Kota Solo.
"Untuk sementara kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur," jelas Kompol Edi.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni dua unit sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air, serta empat unit telepon seluler.
Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, intimidasi maupun sweeping terhadap warga dengan alasan apapun.
Baca Juga: Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan
Kapolresta menegaskan, setiap persoalan yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Surakarta tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terpancing, jangan melakukan tindakan kekerasan maupun sweeping sendiri. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kepolisian dan percayakan penanganannya kepada petugas," tegas Kombes Pol Catur.
Kapolresta menambahkan, kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih apabila disertai kekerasan, intimidasi, ancaman maupun tindakan yang meresahkan warga.
"Ketegasan kami bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi untuk memastikan setiap warga mendapatkan rasa aman dan perlindungan yang sama. Mari kita jaga Kota Solo dengan cara-cara yang santun, tertib dan sesuai hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal