- Tim dokter forensik membongkar makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu tanggal 12 Agustus 2026.
- Petugas mengambil sampel organ tubuh Sutrimo guna menjalani uji toksikologi serta pemeriksaan histopatologi lanjutan.
- Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus kematian tidak wajar Sutrimo menjadi tahap penyidikan.
SuaraJawaTengah.id - Jenazah Sutrimo (42) telah selesai dilakukan pemeriksaan forensik oleh tim dokter usai dilakukan ekshumasi alias bongkar makam.
Sampel organ tubuh jenazahnya juga telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium forensik. Pemeriksaan juga mencari kemungkinan adanya racun di jasadnya yang bisa menjadi penyebab kematian.
Ketua Tim Dokter Forensik pemeriksaan itu Prof. dr. Ahmad Yudianto yang juga merupakan Guru Besar Kedokteran Forensik dan Medikolegal Universitas Airlangga mengemukakan sampel yang diambil dari jasad Sutrimo meliputi organ tubuh luar dari kepala, badan hingga organ dalam.
“Termasuk mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, termasuk (dilakukan) swab, isi organ dalam seperti lambung dan jantung,” kata Yudi di Mapolres Banyumas kepada wartawan, Rabu (12/8/2026), usai ekshumasi.
Berdasar pemeriksaan luar dan dalam, dia menyebut secara visual tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tajam maupun tumpul. Meski demikian, tim dokter melakukan pemeriksaan lanjutan uji toksiologi (racun) hingga uji hispatologi.
“Pemeriksaan hispatologi nantinya dilakukana dokter spesialis patologi anatomi, pemeriksaan toksiologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan sebagainya nantinya dilakukan puslabfor (pusat laboratorium forensik),” lanjutnya.
Dia mengemukakan, proses finalisasi pemeriksaan ini masih berlangsung. Yakni; pemeriksaan toksiologi, hispatologi dan DNA.
Waktu pemeriksaan diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 minggu untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Kondisi jenazah sendiri sudah mulai membusuk, mengingat sudah dari 3 pekan lalu dimakamkan.
Ketua Persatuan Dokter Forensik – Medikolegal Indonesia (PDFMI) sekaligus Kepala Biro Kedokteran Kepolisian Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM, berharap proses ekshumasi dapat membuat terang kasus ini. Dia dan tim menyampaikan dukaa cinta mendalam kepada keluarga Sutrimo.
Baca Juga: Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
“Ini semua adalah ahli-ahli yang mengerjakan tadi, sampai selesai, sampai jenazah kami kebumikan (kembali), kami lakukan secara agama Muslim, didoakan lagi. Semoga kasusnya bisa menjadi jelas,” tambah Hastry di lokasi yang sama kepada wartawan.
Polisi melakukan ekshumasi alias bongkar makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mulai Rabu (12/8/2026) pagi.
Penyelidikan atas dugaan kematian tak wajar Sutrimo dilakukan setelah pihak keluarga korban melapor ke Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam.
Laporan diterima polisi, teregister Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah.
Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sesuai TKP kematiannya. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Semasa hidup, Sutrimo bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Kematian Sutrimo pada Kamis (23/7/2026) di depan Klink Kecantikan Mordent, Kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah kejanggalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik