Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:52 WIB
Salah satu pondok pesantren eks-JI di Kota Semarang ketika melaksanakan Upacara HUT RI, 17 Agustus 2024, dengan pendampingan Densus 88/AT dan Kementerian Agama. [Dok. Suara.com/Eka Setiawan]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 21 pondok pesantren eks-Jamaah Islamiyah di Indonesia akan menggelar upacara HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
  • Kementerian Agama dan Densus 88/Antiteror mendampingi proses reintegrasi pondok pesantren eks-JI melalui pelatihan ekonomi, revisi kurikulum, dan perizinan.
  • Sebanyak 11 dari total 21 pondok pesantren eks-JI yang akan melaksanakan upacara tersebut berlokasi di wilayah Jawa Tengah.

“Dalam rangka pembinaan terhadap ponpes eks-Jamaah Islamiyah terkait penanaman nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air serta dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” demikian bunyi surat dari Kementerian Agama. 

Load More