Salah satu pondok pesantren eks-JI di Kota Semarang ketika melaksanakan Upacara HUT RI, 17 Agustus 2024, dengan pendampingan Densus 88/AT dan Kementerian Agama. [Dok. Suara.com/Eka Setiawan]
Baca 10 detik
- Sebanyak 21 pondok pesantren eks-Jamaah Islamiyah di Indonesia akan menggelar upacara HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
- Kementerian Agama dan Densus 88/Antiteror mendampingi proses reintegrasi pondok pesantren eks-JI melalui pelatihan ekonomi, revisi kurikulum, dan perizinan.
- Sebanyak 11 dari total 21 pondok pesantren eks-JI yang akan melaksanakan upacara tersebut berlokasi di wilayah Jawa Tengah.
“Dalam rangka pembinaan terhadap ponpes eks-Jamaah Islamiyah terkait penanaman nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air serta dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” demikian bunyi surat dari Kementerian Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat
-
Sejarah Baru! 21 Ponpes Eks-Jamaah Islamiyah Siap Gelar Upacara HUT RI ke-81
-
BBWS Bengawan Solo Perkuat Distribusi Air Bersih Bagi Wilayah Terdampak Kekeringan
-
BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika