- Dinas ESDM Jawa Tengah menyatakan pengeboran eksplorasi PLTP Gunung Ungaran dapat dihentikan jika tidak ditemukan potensi panas bumi.
- Wilayah kerja seluas 29.800 hektare di Kabupaten Semarang dan Kendal bukan seluruhnya tapak pembangunan fisik pembangkit listrik.
- Pengeboran eksplorasi ditargetkan berlangsung tahun 2028 sampai 2029 dengan proyeksi kapasitas sebesar 55 Megawatt.
Dwi mengatakan proses perizinan diproyeksikan berlangsung sepanjang 2026 hingga 2029. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pengeboran ditargetkan dimulai pada akhir 2028 atau 2029.
Setelah potensi panas bumi terbukti dan dinilai cukup untuk menghasilkan energi listrik, barulah pembangunan infrastruktur PLTP dilakukan.
"Di tahun 2031 baru di-launching atau di-COD-kan commercial operation date (beroperasi) itu di tahun 2031," katanya.
Proyek tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas 55 Megawatt (MW) dengan estimasi investasi mencapai 300 juta dolar AS.
Dengan demikian, penetapan wilayah kerja panas bumi dan rencana pengembangan PLTP belum menjadi jaminan pembangkit akan langsung dibangun. Keberlanjutan proyek sangat bergantung pada hasil pengeboran eksplorasi.
ESDM Pastikan Aspek Lingkungan Diperhatikan
Selain pembuktian potensi, pemerintah juga memastikan aspek lingkungan menjadi bagian dari tahapan proyek.
Sebelum masuk ke kegiatan eksplorasi, sejumlah perizinan harus dipenuhi, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta persetujuan lingkungan.
Dwi menegaskan masyarakat dan pemangku kepentingan juga akan dilibatkan melalui forum dialog atau public hearing dalam proses perizinan lingkungan.
Baca Juga: Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!
"Kita mengundang stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut," ujarnya.
Terkait kekhawatiran terhadap keberlanjutan proyek panas bumi, Dwi mencontohkan PLTP Kamojang di Jawa Barat yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Menurut dia, pengalaman tersebut menunjukkan energi panas bumi dapat dikembangkan secara berkelanjutan apabila dikelola dengan baik dan memenuhi ketentuan teknis maupun lingkungan.
Dengan tahapan tersebut, proyek PLTP Gunung Ungaran masih harus melewati proses panjang sebelum benar-benar menghasilkan listrik. Pengeboran menjadi titik penentu: apakah potensi yang selama ini dipetakan benar-benar terbukti atau justru proyek harus mencari prospek baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang