- Pendukung Gus Yusuf menyatakan Muktamar Ke-35 NU tidak sah karena dinilai menyalahi prinsip keadilan.
- Kelompok tersebut menyoroti aturan diskriminatif dan meminta evaluasi terhadap pimpinan sidang Muhammad Nuh.
- Mereka mendesak pembatalan aturan kontroversial serta pengembalian proses Muktamar sesuai anggaran dasar organisasi.
SuaraJawaTengah.id - Polemik dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memanas. Kelompok yang mengatasnamakan pendukung KH Yusuf Khudlori (Gus Yusuf) menyatakan proses Muktamar NU ke-35 tidak legitimate.
Sikap tersebut disampaikan Ketua PCNU Temanggung, KH Nurul Furqon, melalui pernyataan pers. Mereka menilai pelaksanaan Muktamar telah menyimpang dari semangat keadilan, keterbukaan, dan persaudaraan Nahdliyin.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang dinilai diskriminatif karena dianggap menghalangi hak kader tertentu untuk mengikuti proses pencalonan.
“Aturan organisasi tidak boleh dirancang atau diterapkan secara selektif untuk menguntungkan maupun menjegal pihak tertentu,” demikian pernyataan kelompok tersebut dikutip pada Minggu (30/8/2026).
Selain Perkum, kelompok pendukung Gus Yusuf juga mempersoalkan jalannya persidangan Muktamar. Mereka menilai pimpinan sidang, Muhammad Nuh, bersikap tendensius dan tidak imparsial dalam memimpin forum.
Atas dasar itu, mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Muhammad Nuh sebagai pimpinan sidang dan meminta kepemimpinannya segera dievaluasi.
Mereka menilai proses persidangan yang mengabaikan aspirasi peserta dan dipaksakan tanpa musyawarah yang adil berpotensi menggugurkan legitimasi keputusan yang dihasilkan.
“Keputusan yang lahir dari proses semacam itu telah mengkhianati kepercayaan warga Nahdliyin,” tegasnya.
Kelompok tersebut juga menilai persoalan ini telah mencederai semangat rekonsiliasi yang semestinya menjadi ruh Muktamar NU ke-35.
Baca Juga: 4 Sinyal Keras dari PKB Jateng, Manuver Gus Yusuf Mulai Bikin Lawan Politik Gerah?
Menurut mereka, Muktamar sebagai forum tertinggi NU seharusnya menjadi ruang untuk menyatukan kembali seluruh kekuatan Nahdliyin, bukan justru memperlebar perpecahan atau menyingkirkan kelompok tertentu.
Karena itu, mereka mendesak agar Perkum dan tata tertib pemilihan yang dinilai diskriminatif dan telah diketok pimpinan sidang dibatalkan.
Mereka juga meminta kepemimpinan sidang dievaluasi serta seluruh proses Muktamar dikembalikan pada prinsip musyawarah, keadilan, dan kepatuhan terhadap AD/ART NU.
“Muktamar harus dijaga sebagai forum bermartabat yang menghasilkan kepemimpinan sah dan diterima seluruh warga NU,” demikian sikap mereka.
Meski menyampaikan protes keras, kelompok pendukung Gus Yusuf mengajak seluruh muktamirin tetap tenang dan menjaga persatuan.
Mereka menegaskan NU terlalu besar untuk dikendalikan oleh kepentingan sesaat dan terlalu mulia untuk diwarisi melalui proses yang dianggap tidak adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan
-
Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak
-
Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi
-
Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya