Budi Arista Romadhoni
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:07 WIB
Suasana Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur pada akhir Agustus 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • Pendukung Gus Yusuf menyatakan Muktamar Ke-35 NU tidak sah karena dinilai menyalahi prinsip keadilan.
  • Kelompok tersebut menyoroti aturan diskriminatif dan meminta evaluasi terhadap pimpinan sidang Muhammad Nuh.
  • Mereka mendesak pembatalan aturan kontroversial serta pengembalian proses Muktamar sesuai anggaran dasar organisasi.

Pernyataan tersebut menjadi babak baru dalam dinamika perebutan kepemimpinan NU di Muktamar Ke-35, sekaligus menunjukkan masih kuatnya keberatan dari kelompok yang merasa proses pencalonan dan persidangan tidak berjalan secara adil.

Load More