Budi Arista Romadhoni
Kamis, 03 September 2026 | 11:39 WIB
Prasasti Mangulihi yang tersimpan di Museum Kailasa, Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diajukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara menjadi cagar budaya nasional. [ANTARA/HO-TACB Banjarnegara]
Baca 10 detik
  • Tim Ahli Cagar Budaya Banjarnegara mengajukan Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti menjadi cagar budaya nasional tahun 2026.
  • Prasasti Mangulihi menunjukkan tata kelola tempat ibadah yang rapi, sementara Arca Nandisawahanamurti menampilkan keunikan bentuk seni arsitektur masa lalu.
  • Pemerintah Banjarnegara menargetkan puluhan peninggalan sejarah dan infrastruktur lain di wilayahnya menyusul memperoleh pengakuan peringkat nasional.

“Ini jarang ada dan menunjukkan bagaimana Dieng di masa lalu sudah memiliki keunggulan budaya, arsitektural, dan tentunya pengetahuan yang tinggi, sehingga sangat layak menjadi cagar budaya nasional,” kata Heni.

Jika nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, kedua peninggalan tersebut bukan hanya memperoleh status lebih tinggi, tetapi juga berpotensi memperkuat posisi Dieng sebagai salah satu kawasan penting dalam sejarah kebudayaan Indonesia.

Banjarnegara Tak Ingin Berhenti di Dua Peninggalan

TACB Banjarnegara bahkan menargetkan pengusulan cagar budaya nasional tidak berhenti pada Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti.

Kompleks percandian Dieng sendiri disebut belum berstatus cagar budaya peringkat nasional. Karena itu, pemerintah daerah ingin mendorong lebih banyak peninggalan di Banjarnegara memperoleh pengakuan nasional.

“Percandian Dieng juga belum. Bahkan Istana Negara saja baru tahun ini ditetapkan. Maka ke depan kita akan genjot dan targetkan puluhan cagar budaya kita berperingkat nasional,” ujarnya.

Selain peninggalan di Dieng, sejumlah warisan sejarah lain juga disiapkan untuk diusulkan.

Di antaranya Bendungan Bandjar Tjahjana Werken beserta jaringan irigasinya serta jaringan perkeretaapian Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS).

Jika terealisasi, upaya tersebut akan memperluas narasi sejarah Banjarnegara. Warisan budaya yang diajukan tidak hanya berupa peninggalan keagamaan dan arkeologi, tetapi juga infrastruktur yang merekam perkembangan teknologi dan kehidupan masyarakat pada masa lalu.

Baca Juga: Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026

Saatnya Warisan Budaya Tidak Sekadar Dipajang

Upaya Banjarnegara tersebut sejalan dengan agenda Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat keberadaan cagar budaya nasional.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut hingga Agustus 2026 terdapat 1.485 cagar budaya peringkat nasional yang telah ditetapkan.

Namun, menurut Fadli, penetapan status harus diikuti dengan penguatan informasi, pengamanan, dan pemanfaatan.

Cagar budaya yang telah ditetapkan juga didorong untuk diperkuat melalui teknologi seperti barcode dan kamera pengawas serta diprioritaskan dalam program revitalisasi.

“Ke depan, cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan ini harus di-rebranding dan reinformating,” kata Fadli.

Load More