- Polda Jateng menangani 722 kasus kekerasan perempuan dan anak serta perdagangan orang selama Januari hingga Agustus 2026.
- Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak mendominasi dengan 188 laporan atau sekitar 26 persen dari total perkara.
- Polrestabes Semarang mencatatkan jumlah penanganan perkara tertinggi di Jawa Tengah dengan total 60 kasus tercatat.
“Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar selain penegakan hukum, hak dan kebutuhan korban tetap mendapatkan perhatian,” ujar Nunuk.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Besarnya jumlah perkara yang ditangani membuat upaya pencegahan dan keberanian masyarakat untuk melapor menjadi penting.
Nunuk mengajak masyarakat tidak menutup mata apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami mengajak masyarakat berani melapor bila mengalami atau mengetahui ada kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Menurut dia, perlindungan terhadap kelompok rentan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Diperlukan keterlibatan masyarakat, keluarga, lingkungan, serta instansi terkait untuk mencegah kekerasan sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan.
Data 722 perkara sepanjang delapan bulan 2026, dengan 188 kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, menjadi gambaran bahwa persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan masih membutuhkan perhatian serius di Jawa Tengah.
Kepolisian pun mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, berani bersuara, dan segera melaporkan dugaan kekerasan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tinjau TPA Putri Cempo, Pemadaman dan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat