- Pemerintah dan DPR ditargetkan merampungkan undang-undang ketenagakerjaan baru paling lambat pada 31 Oktober 2026.
- Akademisi Petra Mahy mengingatkan percepatan legislasi tidak boleh mengabaikan bukti empiris dan kondisi dunia kerja.
- Peringatan tersebut disampaikan dalam konferensi ICOLGAS 2026 di Purwokerto yang diselenggarakan Universitas Jenderal Soedirman.
Pekerja dapat mencari dukungan dari tokoh agama, tokoh tradisional, legislator di tingkat daerah maupun pusat, hingga menggunakan demonstrasi dan kampanye media sosial. Mereka juga dapat menyampaikan pengaduan kepada lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM.
Menurut Petra, fenomena tersebut menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan bekerja dalam ruang sosial yang lebih kompleks dibandingkan sekadar hubungan antara aturan tertulis dan penegakan sanksi.
Karena itu, studi mengenai kearifan lokal dinilai penting untuk membantu negara merancang instrumen penegakan hukum sekaligus mekanisme penyelesaian perselisihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Studi empiris yang kaya tentang kearifan lokal dapat membantu merancang penegakan hukum dan proses penyelesaian sengketa yang mencerminkan praktik nyata di masyarakat,” kata Petra.
Petra mengangkat penelitian empiris mengenai kearifan lokal sebagai pendekatan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs dalam ICOLGAS 2026.
Konferensi yang digelar secara hibrida tersebut diikuti lebih dari 200 peserta dari Indonesia, Malaysia, India, Australia, dan Jepang. Sebanyak 120 makalah dipresentasikan dalam forum yang membahas penguatan kolaborasi riset di bidang hukum, tata kelola pemerintahan, dan keadilan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang
-
Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia
-
Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan