- Kementerian ESDM dan PLN menyatakan proyek PLTP Gunung Ungaran di Semarang masih dalam tahap studi dan belum menetapkan lokasi pengeboran.
- PLN berkomitmen menjaga kelestarian Candi Gedong Songo dengan merencanakan lokasi proyek berada lebih dari dua kilometer dari kawasan cagar budaya tersebut.
- Walhi Jawa Tengah meminta pemerintah mengkaji ulang urgensi, nilai investasi, serta potensi risiko lingkungan dan kebencanaan dari proyek energi tersebut.
“Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedong Songo masih bisa berjalan dan utuh, dan kami berkomitmen berusaha menghindari itu,” ujarnya.
Walhi Minta Kajian Tidak Hanya Soal Cagar Budaya
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek cagar budaya, tetapi juga mengkaji kembali urgensi, investasi, serta potensi dampak lingkungan dari proyek tersebut.
Direktur Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mengatakan rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran perlu dibandingkan dengan alternatif sumber energi lainnya.
“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” kata Fahmi.
Fahmi juga membandingkan rencana PLTP tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurut dia memiliki potensi menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.
Selain investasi, Walhi menyoroti potensi dampak lingkungan yang perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan, mulai dari penggunaan air hingga perubahan tutupan lahan.
Perubahan fungsi kawasan hutan, kata Fahmi, juga perlu menjadi perhatian apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di kawasan pegunungan.
“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya.
Baca Juga: Geothermal Gunung Ungaran Ditargetkan Beroperasi 2031, Pengeboran Mulai 2028
Dengan demikian, pengembangan PLTP Gunung Ungaran kini masih berada pada tahap kajian. Pemerintah dan PLN menegaskan aspek cagar budaya dan lingkungan akan menjadi bagian dari pertimbangan sebelum lokasi pengeboran serta fasilitas pembangkit ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol
-
KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026
-
Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura