Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB
Wisatawan melintasi lokasi semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM dan PLN menyatakan proyek PLTP Gunung Ungaran di Semarang masih dalam tahap studi dan belum menetapkan lokasi pengeboran.
  • PLN berkomitmen menjaga kelestarian Candi Gedong Songo dengan merencanakan lokasi proyek berada lebih dari dua kilometer dari kawasan cagar budaya tersebut.
  • Walhi Jawa Tengah meminta pemerintah mengkaji ulang urgensi, nilai investasi, serta potensi risiko lingkungan dan kebencanaan dari proyek energi tersebut.

“Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedong Songo masih bisa berjalan dan utuh, dan kami berkomitmen berusaha menghindari itu,” ujarnya.

Walhi Minta Kajian Tidak Hanya Soal Cagar Budaya

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek cagar budaya, tetapi juga mengkaji kembali urgensi, investasi, serta potensi dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Direktur Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mengatakan rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran perlu dibandingkan dengan alternatif sumber energi lainnya.

“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” kata Fahmi.

Fahmi juga membandingkan rencana PLTP tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurut dia memiliki potensi menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.

Selain investasi, Walhi menyoroti potensi dampak lingkungan yang perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan, mulai dari penggunaan air hingga perubahan tutupan lahan.

Perubahan fungsi kawasan hutan, kata Fahmi, juga perlu menjadi perhatian apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di kawasan pegunungan.

“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya.

Baca Juga: Geothermal Gunung Ungaran Ditargetkan Beroperasi 2031, Pengeboran Mulai 2028

Dengan demikian, pengembangan PLTP Gunung Ungaran kini masih berada pada tahap kajian. Pemerintah dan PLN menegaskan aspek cagar budaya dan lingkungan akan menjadi bagian dari pertimbangan sebelum lokasi pengeboran serta fasilitas pembangkit ditetapkan.

Load More