Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:51 WIB
Sejumlah wisatawan melintasi lokasi semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]
Baca 10 detik
  • Dinas ESDM Jawa Tengah menyatakan pengeboran eksplorasi PLTP Gunung Ungaran dapat dihentikan jika tidak ditemukan potensi panas bumi.
  • Wilayah kerja seluas 29.800 hektare di Kabupaten Semarang dan Kendal bukan seluruhnya tapak pembangunan fisik pembangkit listrik.
  • Pengeboran eksplorasi ditargetkan berlangsung tahun 2028 sampai 2029 dengan proyeksi kapasitas sebesar 55 Megawatt.

SuaraJawaTengah.id - Rencana eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran belum otomatis berujung pada pembangunan pembangkit. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah memastikan pengeboran eksplorasi dapat dihentikan apabila tidak menemukan potensi panas bumi yang memadai.

Pengeboran menjadi tahap penting untuk membuktikan hasil studi awal mengenai keberadaan sumber panas bumi di bawah kawasan Gunung Ungaran. Jika hasil pengeboran tidak menemukan uap atau panas yang cukup untuk menghasilkan listrik, kegiatan tidak akan dilanjutkan dan pencarian dapat dialihkan ke titik prospek lainnya.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan eksplorasi tersebut merupakan proses pembuktian atas hasil studi tidak langsung yang telah dilakukan sebelumnya.

"Eksplorasi ini adalah bagian dari pembuktian dari studi tidak langsung. Apakah betul di bawah itu ada potensi panas bumi, maka perlu dilakukan pengeboran hingga kedalaman 1.900 sampai 2.200 meter," kata Dwi saat konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, pengeboran tidak dilakukan untuk memastikan proyek pasti berhasil, melainkan untuk mengetahui kondisi sumber panas bumi secara langsung.

"Jika tidak didapatkan uap air atau panasnya, tentu dicukupkan dan beralih ke lokasi prospek lain," ujarnya.

29.800 Hektare Bukan Tapak Pembangkit

Dwi sekaligus meluruskan persepsi mengenai luas wilayah eksplorasi Gunung Ungaran yang mencapai 29.800 hektare.

Menurutnya, luas tersebut merupakan wilayah kerja untuk mencari titik-titik prospek panas bumi. Bukan berarti seluruh kawasan akan menjadi lokasi pembangunan PLTP.

Baca Juga: Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!

Pembangunan fisik nantinya hanya dilakukan pada titik yang dinilai memiliki potensi panas bumi dan memenuhi berbagai persyaratan teknis maupun perizinan.

"Luasan itu sebagai ruang pencarian titik prospek. Pembangunan fisiknya nanti hanya memakan porsi kecil dari total luasan tersebut," jelasnya.

Mayoritas wilayah eksplorasi berada di Kabupaten Semarang, sedangkan sebagian lainnya berada di kawasan perbatasan pegunungan Kabupaten Kendal.

Penentuan titik pengeboran juga tidak dilakukan secara sembarangan. Lokasi akan mengacu pada hasil penelitian potensi panas bumi serta mempertimbangkan kesiapan infrastruktur.

Pengeboran Ditargetkan 2028-2029

Sejumlah wisatawan melihat semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]

Eksplorasi Gunung Ungaran saat ini masih berada dalam rangkaian tahapan persiapan dan perizinan.

Load More