- Pemerintah Kabupaten Blora mencari skema agar pengelolaan sumur minyak rakyat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
- Blora Patra Energi menghadapi kendala investor dan regulasi pusat dalam mengoptimalkan sumur minyak rakyat yang terverifikasi.
- Pemerintah Kabupaten Blora berencana melakukan studi tiru tata kelola ke Kabupaten Musi Banyuasin dan berkonsultasi dengan Pertamina.
SuaraJawaTengah.id - Potensi sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Pemerintah Kabupaten Blora kini mencari skema agar aktivitas pengelolaan minyak rakyat tidak hanya berlangsung di wilayahnya, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian Pemkab Blora karena sejumlah titik sumur minyak rakyat yang telah diverifikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat dikelola secara maksimal.
Komisaris Utama BUMD Blora Patra Energi (BPE) sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Blora, Dasiran, mengatakan pemerintah daerah masih mencari formulasi yang tepat agar pengelolaan sumur minyak rakyat dapat memberikan manfaat langsung bagi daerah.
“Daerah perlu memiliki formulasi yang tepat agar aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat tidak hanya berlangsung di wilayah Blora, tetapi juga memberikan manfaat bagi daerah,” kata Dasiran di Blora, Sabtu.
Pemkab Blora mendorong BPE untuk berkonsultasi dengan Kementerian ESDM guna memastikan skema pengelolaan yang memungkinkan kontribusi dari aktivitas sumur minyak rakyat masuk ke daerah secara sah sesuai regulasi.
Selain aspek regulasi, BPE juga diminta lebih aktif menjajaki peluang investasi untuk mengoptimalkan sumur-sumur yang telah diverifikasi.
Potensi Ada, Pengelolaan Belum Optimal
Dasiran mengakui upaya mengoptimalkan sumur minyak rakyat masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
BPE hingga kini belum dapat mengoperasikan secara maksimal titik-titik sumur minyak rakyat yang telah diverifikasi Kementerian ESDM.
Baca Juga: Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi
“Kendala di lapangan masih banyak. Ini bukan hanya BPE, tetapi juga dihadapi entitas usaha lainnya. Sehingga belum bisa optimal,” ujarnya.
Kendala tersebut antara lain berkaitan dengan investor yang akan mengelola titik sumur serta kebutuhan reparasi terhadap sejumlah sumur yang telah diverifikasi.
Artinya, persoalan pengelolaan minyak rakyat di Blora bukan hanya mengenai keberadaan sumber daya minyak, tetapi juga kesiapan tata kelola dan modal untuk mengoperasikan sumur secara optimal.
BPE juga masih menunggu kebijakan dan rekomendasi dari PT Pertamina maupun Kementerian ESDM terkait mekanisme pengelolaan sumur minyak rakyat.
Salah satu persoalan yang disebut menjadi kendala adalah batas maksimal pengiriman yang mencapai tiga bulan.
“Batas maksimal pengiriman itu tiga bulan. Ini yang juga menjadi kendala,” kata Dasiran.
BPE Didorong Lebih Agresif Cari Investor
Di tengah berbagai kendala tersebut, Dasiran meminta BPE tidak pasif dalam mencari investor.
Menurut dia, ketika potensi sumur minyak tersedia dan kepastian perizinan dapat diperoleh, peluang investasi seharusnya dapat lebih terbuka.
“Karena itu kan sudah diberikan kewenangan ke BPE, ya BPE harus aktif. Kalau kemarin alasannya investor kurang modal, ketika misalkan potensi itu ada dan izin itu ada, saya kira investor kan terbuka,” ujarnya.
Dorongan tersebut menjadi penting karena Pemkab Blora ingin pengelolaan minyak rakyat tidak berhenti pada aktivitas produksi semata, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Pemkab juga masih mengkaji regulasi yang memungkinkan aktivitas pengelolaan tersebut berkontribusi terhadap PAD.
Dasiran mengatakan konsultasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar skema yang diterapkan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena yang mengambil dari daerah, fasilitas yang dimanfaatkan juga banyak daerah, minimal ada yang diperbantukan untuk daerah,” ujarnya.
Belajar dari Musi Banyuasin
Untuk mencari model pengelolaan yang lebih tepat, Pemkab Blora membuka peluang melakukan studi tiru ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut Dasiran, hal yang ingin dipelajari bukan semata-mata jumlah sumur minyak yang berhasil dikelola, melainkan mekanisme dan tata kelola yang diterapkan daerah tersebut.
Pengalaman Musi Banyuasin dinilai dapat menjadi referensi bagi Blora dalam menyiapkan sistem pengelolaan sumur minyak rakyat.
Terlebih, ketika regulasi nantinya memberikan kepastian hukum, pemerintah daerah harus sudah memiliki kesiapan tata kelola agar peluang tersebut tidak kembali terhambat.
“Yang perlu dipelajari bukan jumlah sumur yang dikelola, tetapi mekanisme pengelolaan dan tata kelolanya,” kata Dasiran.
Selain berkonsultasi dengan Kementerian ESDM, BPE juga dijadwalkan memenuhi undangan Pertamina pada Rabu pekan depan untuk membahas perkembangan pengelolaan sumur minyak rakyat.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai langkah pengelolaan selanjutnya.
Bagi Pemkab Blora, persoalan minyak rakyat kini tidak berhenti pada bagaimana sumur dapat kembali atau terus berproduksi. Tantangan berikutnya adalah memastikan aktivitas tersebut memiliki tata kelola yang jelas, menarik investasi, memenuhi ketentuan regulasi, dan pada akhirnya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Dengan kata lain, potensi minyak rakyat sudah ada, tetapi pekerjaan rumah Blora adalah memastikan potensi tersebut tidak berhenti di sumur dan benar-benar memberi nilai tambah bagi daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor