Ronald Seger Prabowo
Senin, 05 Oktober 2026 | 14:48 WIB
Jajaran Satreskrim Polresta Solo mengamankan dua pria yang diduga terlibat aksi pencurian handphone dengan modus copet di tengah kepadatan jamaah dan pengunjung Haul Solo. [Dok Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Polresta Solo mengamankan dua pria berinisial MD dan S karena diduga mencopet sembilan handphone jamaah Haul Solo pada Jumat (2/10/2026).
  • Pelaku memanfaatkan kerumunan padat di kawasan Masjid Riyadh, Pasar Kliwon, untuk mengambil handphone korban tanpa disadari.
  • Polisi masih memburu empat orang rekan pelaku yang melarikan diri dari penginapan di wilayah Sangkrah, Solo.

Mereka disebut berangkat bersama dari Surabaya menuju Kota Surakarta dengan alasan menghadiri keramaian rangkaian kegiatan haul.

Setibanya di Solo, kelompok tersebut menyewa penginapan di wilayah Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon.

Yang mengejutkan, berdasarkan keterangan sementara MD kepada penyidik, dirinya mengaku telah berkecimpung dalam aksi pencopetan selama hampir 30 tahun, atau sejak setelah menikah.

MD juga mengaku baru kali ini tertangkap dalam aksi pencopetan.

Polisi kini mendalami pengakuan tersebut, termasuk dugaan pola kelompok dalam memilih lokasi dan sasaran.

Menurut keterangan sementara MD, kelompok tersebut diduga menyasar kegiatan pengajian, haul, dan kegiatan keagamaan lainnya yang menghadirkan konsentrasi massa dalam jumlah besar.

Kerumunan jamaah menjadi celah. Ketika orang saling berdesakan, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil barang berharga, terutama handphone, dari saku atau tempat penyimpanan yang mudah dijangkau tanpa disadari pemiliknya.

Kepada penyidik, MD juga menyebut motif aksi tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi.

Polisi masih memburu jejak empat orang lain yang menurut pengakuan MD merupakan bagian dari kelompok tersebut.

Baca Juga: Suami-Istri Kompak Pelaku Pencurian Kambing, Dijual Lewat COD Berujung Apes

Saat MD dan S diamankan, keempat orang lainnya tidak ditemukan.

Petugas kemudian mendatangi penginapan di wilayah Sangkrah yang disebut digunakan kelompok tersebut selama berada di Solo. Namun, keempat orang itu sudah tidak berada di lokasi.

Polisi menduga mereka meninggalkan penginapan setelah mengetahui MD dan S diamankan.

Satreskrim Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan keempat orang tersebut sekaligus mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana pencurian.

Load More