Budi Arista Romadhoni
Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi perundungan anak di sekolah. [Envato]
Baca 10 detik
  • Polres Pemalang mengembangkan penyelidikan kasus perundungan siswa SDN Kebondalem pada Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan pihak sekolah dan rumah sakit dalam insiden kematian korban tersebut.
  • Pengembangan penyidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap fakta utuh dan mencegah spekulasi masyarakat.

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, Jawa Tengah, mengembangkan penyelidikan kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya siswa SDN Kebondalem.

Polisi tidak hanya menindaklanjuti perkara yang melibatkan dua anak, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab, termasuk dari lingkungan sekolah dan rumah sakit.

Kapolres Pemalang AKBP Anggaito mengatakan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap perkara tersebut sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

"Kasus itu akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat," kata Anggaito dikutip dari ANTARA di Pemalang, Rabu (14/10/2026). 

Ia menjelaskan, kepolisian akan menindaklanjuti perkembangan perkara setelah keluarnya penetapan Pengadilan Negeri Pemalang pada 8 Oktober 2026 terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan dinyatakan terbukti melakukan perundungan.

Menurut Anggaito, penetapan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan kasus yang masih terus didalami kepolisian. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini seperti rumah sakit ataupun sekolah," ujarnya.

Pendalaman terhadap pihak lain tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya siswa SDN Kebondalem.

Meski demikian, dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab pihak lain masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan. Hingga kini, keterangan Kapolres belum merinci bentuk dugaan tanggung jawab yang sedang didalami terhadap pihak sekolah maupun rumah sakit.

Baca Juga: Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan

Anggaito menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional agar perkara tersebut dapat ditangani secara adil dan transparan. Ia juga menyebut langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Kami komitmen dalam menuntaskan kasus ini sebagai salah satu wujud implementasi Commander Wish Kapolri dalam penguatan bidang penegakan hukum," katanya.

Ia menambahkan, Polres Pemalang akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat, tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap tindak kejahatan.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengutamakan profesionalitas, keadilan, dan transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Pengembangan penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa perundungan yang berujung pada kematian siswa tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan bukti yang ditemukan.

Load More