Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:21 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. [istimewa]
Baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta Kepala BPK Jateng bersama 19 orang lainnya di Klaten dan Jakarta.
  • Operasi tangkap tangan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
  • KPK menyita barang bukti uang tunai senilai satu miliar rupiah dan menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum.

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap, termasuk kepada pihak BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK, red.) Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi melansir ANTARA, Kamis (16/10/2026).

Secara keseluruhan, KPK menangkap 20 orang dalam OTT tersebut. Sebanyak 19 orang diamankan di Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Orang yang diamankan di Jakarta tersebut merupakan pihak BPK.

Budi mengatakan, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah ditangkap.

"Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose," ujarnya.

Diduga Berkaitan dengan Suap Pengadaan dan Audit Keuangan

KPK sebelumnya mengonfirmasi OTT terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Operasi tersebut merupakan OTT ke-23 yang dilakukan lembaga antirasuah itu sepanjang 2026.

Baca Juga: Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu per Kg, Pemprov Jateng Gelar Pasar Murah

Dalam perkara ini, KPK menduga Hamenang menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain dugaan penerimaan tersebut, penyidik juga menduga terdapat pemberian suap kepada pihak BPK yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Hingga tahap gelar perkara, KPK masih memproses penentuan status hukum para pihak yang diamankan. Dugaan tindak pidana dalam perkara ini perlu dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Load More