“Yang disampaikan Bang Sandi dalam debat itu benar saya, Niswatin Naimah. Saya didiagnosis dokter terkena kanker payudara stadium II. Saya peserta BPJS kelas II. Pengobatan saya dibiayai BPJS sampai kemoterapi ketujuh selesai Oktober 2018 lalu,” ujar Niswati kepada wartawan.
Berdasarkan hasil tes laboratorium dari Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran UGM, Naimah mengatakan HER2 pada kanker payudara yang dideritanya positif.
Atas dasar itu, Niswatin harus mendapatkan suntikan herceptin tambahan sebanyak delapan kali pascakemoterapi berakhir.
“Sekali suntikan itu biayanya Rp 15 juta. Ternyata suntikan itu tidak dibiayai BPJS kecuali ada penyebaran. Ketentuan itu berlaku sejak April 2018. Padahal ada pasien kanker payudara lainnya bisa dibiayai BPJS sebelum April 2018,” katanya.
Baca Juga:Gemas, Tingkah Lucu Gempi Pamitan sama Alex, Teman Sekolahnya
Hal itulah yang dikeluhkan Niswatin dan disampaikan ke Sandiaga saat berkunjung ke Sragen. Sebagai guru di SMK swasta, Niswatin tidak mampu membeli obat suntikan itu.
Setelah kemoterapi pada Oktober 2018 hingga kekinian, Niswatin tetap kontrol ke dokter dan mengonsumsi obat herbal.