SuaraJawaTengah.id - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan memberikan hasil rekomendasi Rakernas APEKSI ke XIV tahun 2019 kepada Presiden Joko Widodo.
Ada empat rekomendasi yang akan dibahas yakni terkait dana bagi hasil sektor pajak kendaran, sumber keuangan tenaga sukarela (honorer) P3K, dana kelurahan, serta implementasi online single submission (OSS).
Dalam forum tersebut juga akan disampaikan sumber keuangan beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dirasa memberatkan, jika harus dibebankan ke APBD.
"Pertama yang kita sampaikan pada saat bertemu pak presiden adalah bagaimana ada tentang penyelesaian Kategori 2, Alhamdulilah dengan P3K ini bisa diselesaikan, karena UU menyeruh agar ada tes, maka harus diadakan tes untuk menyelesaikan sisa dari Kategori 2 itu," kata Airin disela Raker Komisariat Wilyah III Apeksi, di Hotel Po Semarang, Jumat (29/3/2019).
Baca Juga:Gading Marten Tepergok Nyanyi Bareng Cewek Cantik, Pacar Baru?
Kedua, akan disampaikan tentang dana kelurahan, dimana sudah berhasil diputuskan pemerintah sebesar Rp 350 juta, dan sudah dimanfaatkan peruntukannya kepada masing-masing kelurahan di pemerintahan kota masing-masing.
"Kami terimakasih dana kelurahan sudah berhasil mencapai Rp 350 juta, kita berharap bisa ditingkatkan lagi," kata Airin.
Selain itu, Airin bersama Apeksi juga akan menyinggung untuk mendapat kepastian terkait hal dana insentif daerah tentang kenaikan gaji ASN termasuk gaji kepala daerah.
"Tentang kenaikan gaji ASN dan tentunya juga kepala daerah, tetapi pada intinya kami tetap akan menjalankan tugas dan kewajiban kami terlepas itu apakah akan dinaikan atau tidak," ujarnya.
Airin juga mengemukakan jika soal kenaikan gaji kepala daerah sekadar lebih pada kepastian saja, buka hal keinginan tuntutan yang mutlak. Bahwa selain diberikan amanah di satu sisi ada tanggung jawab dan lainnya.
Baca Juga:Tegaskan Bukan Pendukung Paham Radikal, Prabowo: Takbir Mengagungkan Allah
"Sehingga mudah mudahan ada profesionalitas yang lebih baik lagi dan itu hal yang sangat manusiawi karena kita juga sama pasti pengin naik gaji juga," tuturnya.
Soal kenaikan gaji tersebut, Airin menyebut berlaku bagi semua ASN di pemerintahan daerah bukan hanya naiknya gaji kepala daerah saja.
"Pemeirntahan daerah itu ada kepala daerah, seluruh jajarannya baik pejabat lingkungan eselon 2, 3, 4 dan staf dengan tenaga sukarela atau tenaga P3K, plus dengan DPRD nya, jadi satu kesatuan," bebernya.
"Jadi jangan salah dipahami, bukan wali kota dan Airin minta naik gaji, nanti kami dibully lagi karena minta gaji naik," kata Airin.
Pihaknya juga menegaskan, jika usulan kepastian gaji kepala daerah tidak dinaikkan, para kepala daerah tetap akan bekerja maksimal sesuai tanggungjawabnya.
"Tidak dinaikan gaji terus tak maksimal, enggak juga. Pertanggungjawabannya bukan pada persolan gaji naik atau tidak tapi pertanggungjawaban pada masyarakat yang memilih kita dan kepada Tuhan," ucapnya.
Kontributor : Adam Iyasa