Buntut Petugas KPPS Teledor, Dua TPS di Malang Berpotensi Pemilu Ulang

"Sudah kami kantongi buktinya, memang tidak sesuai ketentuan dalam pemberian surat suara," kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/4/2019).

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 20 April 2019 | 22:49 WIB
Buntut Petugas KPPS Teledor, Dua TPS di Malang Berpotensi Pemilu Ulang
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara. (suara.com/aziz)

"Ini ketidaktelitian atau kecolongan dari anggota KPPS, ini akibat banyaknya warga pindah pilih. Seperti diketahui Kota Malang banyak pendatang didominasi mahasiswa," jelasnya.

Bawaslu bakal melayangkan rekomendasi sesuai beberapa poin penting yang telah disusun. Isi poin itu adalah PSU untuk TPS 09 Bunulrejo Kecamatan Blimbing hanya kepada pemilihan kategori tiga surat suara, yakni suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Sedangkan untuk TPS 14 Kelurahan Penanggungan, PSU komplit lima surat suara, sebab ada delapan pemilih tidak memiliki hak atas pencoblosan tersebut.

"Yang merekomendasikan nanti Panwaslu Kecamatan Klojen dan Blimbing untuk diberikan kepada PPK. Paling lambat, besok (21/4/2019) surat rekomendasi tersebut (dikirim)," pungkasnya.

Baca Juga:Diduga Ganggu Warga Nyoblos M. Taufik, Ketua KPPS Dilaporkan ke Bawaslu

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini