Ada Laporan Dugaan Intimidasi Oleh Ketua KPPS, Bawaslu Sragen Lakukan Ini

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan selain kasus dugaan intimidasi di Gondang juga ada potensi pelanggaran lainnya di wilayah Masaran.

Chandra Iswinarno
Selasa, 23 April 2019 | 16:00 WIB
Ada Laporan Dugaan Intimidasi Oleh Ketua KPPS, Bawaslu Sragen Lakukan Ini
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen melakukan investigasi dan penyelidikan terkait laporan adanya dugaan intimidasi terhadap pemilih yang dilakukan personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Desa Glonggong Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2019) atau sehari jelang hari pencoblosan.

"Ada Ketua KPPS yang mendatangi rumah salah satu pemilih untuk mempengaruhi agar memilih caleg [calon anggota legislatif] tertentu. Awalnya pemilih itu bertahan karena sudah punya pilihan. Kemudian petugas KPPS itu mengajak beberapa pemuda untuk datang kedua kalinya ke rumah pemilih tersebut agar memilih caleg tertentu. Saat datang kedua itu disertai dengan intimidasi, kalau punya hajat tidak didatangi," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo, saat dihubungi Solopos.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2019).

Widodo mengatakan pemilih tersebut sempat melapor kepada Caleg Partai Golkar Bambang Widjo Purwanto. Lebih lanjut, Widodo menjelaskan kasus itu mulanya dilaporkan ke polisi, tetapi akhirnya dilimpahkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gondang karena terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

"Karena kasusnya terkait pemilu, pelapor yang harus melengkapi berkasnya. Kemarin sudah dibantu untuk melengkapi berkasnya dan hari ini [kemarin] mau dilaporkan ke Bawaslu Sragen. Kalau sudah dilaporkan nanti saya kabari," ujarnya.

Baca Juga:Anggota KPPS di Tulungagung Meninggal Saat Dilarikan ke RS

Bambang Widjo Purwanto menjelaskan ada ibu-ibu yang datang ke rumahnya pada hari H pemungutan suara dan mengaku diintimidasi petugas KPPS.

"Saya meminta lapor ke polisi karena intimidasinya. Tapi sepertinya diarahkan ke Panwascam. Ya, jelas ada yang dirugikan karena diarahkan untuk memilih caleg atau partai tertentu. KPPS itu sudah saya hubungi dan mengaku hanya [melakukan intimidasi] di wilayah dukuhnya," katanya.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan selain kasus dugaan intimidasi di Gondang juga ada potensi pelanggaran lainnya di wilayah Masaran.

Dijelaskannya, potensi pelanggaran di wilayah Masaran terkait beredarnya rekaman video orang mencoblos di kamar mandi.

"Namun yang di Masaran itu belum lengkap syaratnya. Selain itu, ada partai juga yang mau melapor ke Bawaslu tetapi belum ada kabar sampai sekarang," tuturnya.

Baca Juga:Anggota KPPS yang Gugur Bertambah, Di Banten Menjadi Tujuh Orang Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini