Kades dan Perdes dari 30 Desa di Sragen Kerja 4 Bulan Tanpa Gaji

Berapa desa yang sudah benar-benar menerima ADD untuk triwulan I masih kami cek dulu, ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 30 April 2019 | 14:30 WIB
Kades dan Perdes dari 30 Desa di Sragen Kerja 4 Bulan Tanpa Gaji
ilustrasi. (solopos.com).

SuaraJawaTengah.id - Kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) dari 30 desa di Sragen, Jawa Tengah selama empat terakhir belum menerima gaji. Hal itu lantaran desa-desa tersebut belum mencairkan alokasi dana desa (ADD) untuk triwulan I sebesar 25 persen dari total alokasi setahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen, Joko Suratno saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019), menjelaskan 30 desa yang belum mencairkan ADD itu merupakan data yang belum diajukan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) karena persyaratannya belum lengkap.

Joko menerangkan salah satu komponen penggunaan ADD itu untuk gaji kepala desa dan perangkat desa.

“ADD itu cairnya setiap triwulan. Artinya gaji kades dan perangkat desa memang dirapel setiap tiga bulan sekali. Nah untuk triwulan I, Januari, Februari, dan Maret mestinya diproses April ini. Sebagian besar desa sudah memproses pencairan ke BPPKAD. Setelah dana ditransfer ke desa nanti ada pemberitahuan ke desa lewat kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga:Ikut Konvoi Usai UN, Bokong Suhendi Rusak Disabet Celurit Pelajar Lain

Dia mengatakan desa yang persyaratannya kurang berkasnya dikembalikan. Joko menyebut persyaratan pencairan ADD di antaranya salinan APB Desa 2019 dan rencana kegiatan desa (RKD) yang tentunya tak hanya gaji tetapi juga untuk operasional kelembagaan dan kegiatan fisik.

“Berapa desa yang sudah benar-benar menerima ADD untuk triwulan I masih kami cek dulu,” ujarnya.

Di sisi lain untuk pencairan dana desa (DD), menurut Joko, hampir semua desa sudah mencairkan kecuali Desa Doyong. Pencairan 20 persen DD Doyong, Miri, Sragen, belum diproses karena kepala desa diampu penanggung jawab desa.

Dia mengatakan pencairan DD berbeda dengan pencairan ADD. Dia menjelaskan pencairan ADD dilakukan setiap triwulan sekali atau 25% dari total ADD sedangkan DD dicairkan dalam tiga tahap selama setahun, yakni 20% untuk tahap I, 40% untuk tahap II dan 40% untuk tahap III.

“Serapan DD pada 2018 mencapai 99% dari rencana semula. Tidak tercapainya serapan DD 100% itu disebabkan pengadaan barang dan jasa yang mengikuti fluktuasi harga pasar. Misalnya direncanakan untuk belanja barang Rp100 juta tetapi pada saat pembelian harganya Rp90 juta maka yang Rp10 juta masuk silpa [sisa lebih penghitungan anggaran],” ujarnya.

Baca Juga:Tak Hanya Berlian, Bupati Talaud Juga Terima Tas Mewah saat OTT KPK

Joko melihat progres pelaksanaan DD di tingkat desa mulai bergeser dari prioritas infrastruktur ke pemberdayaan masyarakat. Dia menyebut perbandingan program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan sudah 50:50.

“Pemberdayaan yang dimaksud mengarah pada penguatan BUM Desa [Badan Usaha Milik Desa], yakni dengan pengembangan minimarket dan pengembangan potensi desa sebagai destinasi wisata baru,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak