- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang beserta istrinya pada akhir Juli 2026.
- Selain bupati dan istri, tim penyidik turut menangkap sejumlah pejabat daerah di lokasi serta waktu yang berbeda.
- Seluruh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut langsung dibawa ke kepolisian resor setempat untuk pemeriksaan lanjutan.
SuaraJawaTengah.id - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Informasi dari sumber yang enggan disebut identitasnya, ada beberapa orang lagi yang ikut diangkut KPK pada OTT kali ini, mulai Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari termasuk istri bupati.
“Pak Bupati, bu Bupati, anak buah pengelola sosmed, Kadin PUPR dan Camat Pemalang dijemput KPK,” kata sumber itu, Rabu siang.
Dia menyebut mereka diangkut KPK di lokasi dan waktu berbeda. Untuk Camat Pemalang, kata dia, dijemput setelah rapat.
Baca Juga:Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
Tim KPK sempat mengikuti rapat itu, begitu rapat selesai, menunjukkan secarik kertas ke camat tersebut sebelum diangkut.
“Kemudian pukul 23.00 WIB di DPUPR, pukul 01.30 WIB (Rabu) jemput bu Bupati, pakai Avanza putih, kalau Pak Camat pakai Avanza Hitam didampingi Polres Pemalang. Kalau Pak Bupati kapan dijemputnya belum tahu,” lanjutnya.
Dia mengatakan setelah diangkut KPK, mereka dibawa ke Polres Pemalang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, perihal hingga Rabu siang ini semuanya sudah diboyong KPK ke Jakarta atau masih di Polres Pemalang, informasi belum diketahui pasti.
Bupati sebelumnya, Mukti Agung Wibowo (periode 2021 – 2025) juga ditangkap KPK melalui OTT pada Agustus 2022, kasusnya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Di Jawa Tengah, OTT kali ini merupakan kali ke-5 pada periode terbaru ini.
Baca Juga:Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
Sebelumnya ada Bupati Pati Sadewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Mereka semua terkena OTT KPK dengan kasus yang berbeda-beda, mulai dari jual beli jabatan hingga dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Pada Selasa kemarin, Ombudsman RI sendiri melalui kegiatan di Gubernuran Jateng sempat mewanti-wanti, memberi peringatan keras agar hal serupa tak terjadi. Namun, fakta berkata lain, malam harinya kembali terjadi OTT KPK kepada Bupati Pemalang.
Kontributor : Eka Setiawan