Suroso (92) merupakan penjual aneka jenis barang kebutuhan konsumen di antaranya rokok dengan gerobak di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres Solo.
Warga Kampung Badran RT 06 RW 10 itu, menceritakan peristiwa penipuan uang palsu itu terjadi pada Selasa Subuh sekitar pukul 05.30 WIB, saat membuka lapak di gerobak miliknya.
Kapolsek Juliana, ketika selesai meminta keterangan, lantas mendekati Kakek Suroso. Ia merogoh uang dalam sakunya dan memberikannya kepada Kakek Suroso.
Komisaris Juliana memberikan uang Rp 400 ribu untuk menggantikan uang palsu yang diberikan pelaku kepada Mbah Suroso.
Baca Juga:Kakek Suroso Ketimban Apes, Dagangan Diborong Pakai Uang Palsu