SuaraJawaTengah.id - Kerap dianggap menjadi sarang penyakit masyarakat, Resosialisasi (Resos) Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning kini berada di ambang senja. Kabarnya, bengkel berahi yang mulai ramai dikunjungi sejak Tahun 1963 ini akan ditutup Agustus mendatang.
Eni (30) tak bisa menutup rasa kecewanya mendengar kabar tempatnya menggantungkan hidup selama ini bakal ditutup pada 17 Agustus 2019 mendatang. Meski baru dua tahun hidup di Resosialisasi Argorejo atau lebih dikenal dengan Lokalisasi Sunan Kuning, Eni merasa lahan penghidupannya untuk menafkahi dua anaknya akan lenyap.
"Semisal ini benar-benar ditutup, apa wali kota tidak memikirkan anak-anak masih kecil? anak-anak bisa sekolah? kuliah? bisa lulus jadi sarjana? karena dari awal (kami) memang bekerja dari sini," kata Eni, usai sosialisasi penutupan lokalisasi di Aula RW 4 Resos Argorejo Kalibanteng Kulon, Semarang, Selasa (18/6/2019).
Meski dijanjikan kompensasi pesangon dari Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 5,5 juta, Eni mengaku jumlah tersebut terlalu kecil dibanding pendapatannya bekerja sebagai bengkel pemuas nafsu hidung belang alias pekerja seks komersil (PSK). Bagi Eni, keberadaan Lokalisasi Sunan Kuning, justru membuat Kota Semarang aman dari tindak kriminal perkosaan dan penyakit seksual menular.
Baca Juga:Mereka yang Mengais Rezeki dari Efek Bisnis Esek-esek Sunan Kuning
"Kalau tidak ada prostitusi seperti di sini, yang di luar-luar pasti banyak pemerkosaan, kayak istri ada anak sambung, bapak sambung. Jalan keluarnya pasti anak-anaknya sendiri dong, ya boleh ditutup tapi jangan spontan, itu susah," jelasnya.
Perempuan asal Wonogiri itu juga menolak rencana pemberian pesangon Rp 5,5 juta dari pemerintah. Uang itu terlalu kecil untuk memulai sebuah usaha baru.
"Tapi kalau langsung dilepas susah, dengar-dengar cuma dikasih uang saku Rp 5 juta, tidak cukup. Lima juta buat apa? sehari buat makan Rp 100 ribu mentok, terus dikasih Rp 5 juta bisa buat apa?," bebernya.
Dari peminjaman ruko itu, sambungnya, bisa untuk mengumpulkan modal, ditabung, dan mendirikan usaha kembali. Ruko itu akan dikembalikan kepada Pemkot Semarang.
PSK lainnya, TI (26), mengaku pasrah jika harus dipulangkan ke kampung halamannya. Menurutnya, penutupan lokalisasi tidak menjamin dunia prostitusi hilang dari Kota Semarang
Baca Juga:PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang
"Lihat saja nanti bertebaran di pinggir jalan, panti pijat marak. Sekarang juga gampang kok, bisa lewat online," katanya.
- 1
- 2