Beli Pisau dan Martil, Kronologi Deni Potong dan Bakar Mayat Kekasih Gelap

Ia sampai ke rumah kisaran pukul 05.00 WIB, kata Bambang.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 15 Juli 2019 | 21:45 WIB
Beli Pisau dan Martil, Kronologi Deni Potong dan Bakar Mayat Kekasih Gelap
Deni Priyanto, tersangka kasus mutilasi dan pembakaran jasad wanita. (Suara.com/Teguh L).

SuaraJawaTengah.id - Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara menjelaskan kronologi saat Deni Priyanto (37) memutilasi dan membakar mayat KW (51), wanita yang menjadi kekasih gelap tersangka.

Menurutnya, aksi pembunuhan itu saat Deni berangkat ke Bandung, Jawa Barat untuk menemui korban. Dari Banyumas, Deni berangkat menumpang bus singgah ke indekosnya Jalan Rancamekar Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Kamis (4/7/2019) malam.

Saat pertemuan itu, korban meminta Deni untuk mengembalikan uang yang dipinjamkan yang totalnya mencapai Rp 25 juta. Saat itu, korban juga meminta agar Deni menikahkannya secara siri.

Saat itulah, Deni semakin yakin untuk menghabisi nyawa korban. Deni membeli martil di dekat indekosnya. Ia juga membeli kayu sebagai pegangan pisau dan martil.

Baca Juga:Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi

“Deni pula yang kemudian merapikan kayu menjadi gagang martil dan pisau,” kata Bambang di Mapolres Banyumas, Senin (15/7/2019).

Martil itu disimpan di dalam kotak plastik tempat baju. Supaya tidak terlihat, martil ditutupi baju. Rencana pembunuhan pun dijadwalkan Deni pada Minggu (7/7/2019).

Janji pertemuan dilajukan via WhatsApp, Sabtu malam. Dalam obrolan itu, Deni meminta korban untuk membawa BPKB mobil korban, dengan alasan ingin tahu sudah lunas atau belum.

Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban mampir ke indekos Deni pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB. Di lokasi itu keduanya bersama sampai sore.

“Dan pada saat itulah Deni membunuh korban dengan cara memukulkan palu ke bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali,” kata Bambang.

Baca Juga:Dimutilasi dalam Mobil, Deni Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh KW ke Istri

Setelah memastikan meninggal dunia, korban diseret ke kamar mandi.

Kemudian Deni keluar kos untuk membeli golok, amplas plastik, lakban dan dua kotak plastik (kontainer). Alat itu yang kemudian digunakan untuk memutilasi korban di dalam kos-kosan. Potongan tubuh dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kotak plastik itu.

Minggu malamnya, kisaran pukul 19.00 WIB, Deni membawa korban menggunakan Toyota Rush menuju ke Banjarnegara.

“Ia sampai ke rumah kisaran pukul 05.00 WIB,” kata Bambang.

Selang dua jam, Deni menuju ke Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kabupaten Banyumas. Pada lokasi yang hanya berjarak 2 kilometer dari rumahnya, Deni membakar sejumlah potongan tubuh korban.

Setelahnya, Deni sempat berputar-putar  dan menemukan daerah Sempor, Kebumen. Di lokasi itu, siangnya, ia membakar sebagian potongan tubuh lainnya dengan menggunakan ban mobil bekas.

Setelahnya, Deni beranjak ke Purwokerto untuk menjual mobil korban di salah satu Showroom. Penjualan dilakukan dengan tukar tambah dengan Daihatsu Xenia tahun 2007. Dari penukaran mobil itu, Deni mendapatkan tambahan uang Rp 100 juta. Namun, tambahan uang itu baru dijajikan Showroom dibayarkan keesokan harinya.

Saat pengambilan uang itulah, petugas Satreskrim Polres Banyumas menangkap Deni.

Kontributor : Teguh Lumbiria

REKOMENDASI

News

Terkini