Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati

"Direncanakan, semenjak dia (KW) minta ganti rugi duit sama janji nikah, kata Deni.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 15 Juli 2019 | 22:02 WIB
Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati
Polisi saat merilis kasus mutilasi dan pembakaran jasad wanita di Banyumas. (Suara.com/Teguh L).

SuaraJawaTengah.id - Deni Priyanto (37), tersangka pembunuhan mutilasi dan pembakaran korban yang tidak lain kekasih gelapnya, KW (51) terancam hukuman mati. Pasalnya, pria yang sudah pernah mendekam di penjara akibat kasus penculikan itu sudah merencanakan aksinya.

“Dia (Deni) sudah jelas kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasalnya 340 dan pasal 365 karena dia niatnya memang untuk menguasai barang pada awalnya, cuma prosesnya dia dengan cara membunuh. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati,” kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara di Mapolrss Banyumas, Senin (15/7/2019).

Saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus tersebut, Deni mengaku sejak awal sudah merencanakan aksi pembunuhan sadis kepada korban. Terutama ketika dia bingung saat ditagih utang dan diajak menikah siri.

"Direncanakan, semenjak dia (KW) minta ganti rugi duit sama janji nikah,” kata Deni.

Baca Juga:Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi

Lantas, mengapa dia sampai tega memutilasi dan membakar korban yang kala itu menjadi kekasih gelapnya? Deni mengaku ingin menghilangkan jejak.

“Saya takut ketahuan jadi saya mutilasi saya buang Pak. Untuk menghilangkan jejak biar enggak ketahuan Pak,” kata Deni.

Diketahui, polisi menangkap Deni yang dianggap menjadi pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh mayat wanita yang ditemukan di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Senin (8/7/2019).

Terkait pengungkapan kasus ini, Deni yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu pernah mendekam di penjara lantaran terlibat kasus penculikan.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak.

Baca Juga:Dimutilasi dalam Mobil, Deni Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh KW ke Istri

Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.

REKOMENDASI

News

Terkini