SuaraJawaTengah.id - Wahana permainan kora-kora di pasar malam Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Selasa (23/7/2019) malam rusak dan menyebabkan lima penumpangnya jatuh, satu di antaranya meninggal dunia.
Dalam kasus ini, Polres Pekalongan menetapkan operator permainan kora-kora itu sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Hery Heriyanto mengatakan, bahwa operator permaianan kora-kora yakni Bany Mahardika (21) ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalaian sehingga menyebabkan seorang penumpang kora-kora, Taufik Maulani (15) jatuh dan meninggal dunia.
"Berdasar hasil pemeriksaan sementara, penyebab kejadian itu karena ayunan kora-kora diduga terlalu cepat sehingga ujung besi permainan patah, sehingga lima penumpang jatuh, satu di antaranya meninggal dunia," ujar Hery dilansir Solopos.com, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga:Penampakan Sungai Pekalongan Tercemar Limbah Batik
Menurut dia, saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres Pekalongan untuk dimintai keterangannya.
"Kami masih menyelidiki terhadap kasus yang menewaskan penumpang kora-kora itu. Adapun, tiga korban luka-luka masih mendapatkan perawatan di rumah sakit," katanya.
Bany Mahardika yang tercatat sebagai warga Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mengatakan bahwa saat kejadian, hanya ada lima penumpang permainan kora-kora. Sebelum menjalankan wahana permainan tersebut, dirinya sudah melakukan pemeriksaan dan tidak ada masalah pada ayunan kora-kora.
"Adapun, ayunan kecepatan kora-kora masih standar, artinya tidak terlalu cepat. Namun, mendadak ujung kora-kora patah sehingga lima penumpang jatuh," ujarnya.
Menurut dia, tidak ada kejanggalan pada permainan kora-kora, sehingga hal itu sebagai musibah yang harus dirinya terima untuk menanggung risiko.
Baca Juga:Terbalik, Palang Pintu KA di Pekalongan Ini Bahayakan Pengendara yang Lewat
Sebelum peristiwa itu, kata dia, lima pemuda itu membeli tiket Rp 10.000 per orang dan mereka memilih naik pada bagian paling ujung kora-kora.
- 1
- 2