Daging Sapi Pemakan Sampah di TPA Putri Cempo Mengandung Logam Berat

Kandungan ini disinyalir dari makanan sapi yang merupakan sampah.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 20:23 WIB
Daging Sapi Pemakan Sampah di TPA Putri Cempo Mengandung Logam Berat
Sapi dari kawasan Eks-Surakarta mencari makan di tumpukan sampah yang ada di TPA Putri Cempo, Mojosongo, Solo. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Keberadaan sapi pemakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, tidak luput dari perhatian Pemkot Solo.

Bahkan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) sudah pernah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap sapi-sapi yang ada di TPA. Dan hasilnya, sapi-sapi tersebut diketahui mengandung timbal atau logam berat.

Kandungan ini disinyalir dari makanan sapi yang merupakan sampah. Bahkan sampah plastik juga tidak luput dimakan oleh sapi warga. Kepala Dispertan KPP, Weni Ekayanti menuturkan, bahwa efek memakan daging sapi yang mengandung logam berat cukup berbahaya. Mulai dari terjadi kerusakan ginjal dan penyakit serius lainnya.

"Akan tetapi, itu tidak dirasakan seketika setelah mengkonsumsi daging mengandung logam berat. Tetapi, secara terakumulasi jika terus menerus memakan daging sapi," terangnya, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga:Melihat Padang Sampah Putri Cempo, Tempat Ribuan Sapi Mencari Makan

Weni menambahkan, kondisi sapi di TPA Putri Cempo berbeda dengan sapi yang dirawat dan diberikan makan rumput. Perbedaan itu paling terlihat pada bentuk feses dan bau yang ditimbulkannya.

"Kalau mau cepat mengetahuinya bisa dilihat fesesnya. Sapi yang memakan sampah fesesnya akan berwarna hitam dan cair. Kemudian baunya juga menyengat, karena makannya sampah. Yang seharusnya akan konsentrat dan rumput," katanya.

Meski begitu, kata Weni, bukan berarti kandungan timbal atau logam berat pada tubuh sapi tidak bisa hilang. Untuk menghilangkan kandungan logam berat bisa dilakukan dengan cara memperbaiki makanan sapi. Minimal sapi mendapatkan asupan makanan yang sesuai selama tiga tiga bulan sebelum dikonsumsi.

"Sebelum dikonsumsi atau dijual sapi harus dikarantina minimal tiga bulan. Kemudian makanannya juga diganti dengan rumput dan konsentrat," katanya. Dengan cara tersebut, maka kandungan logam berat di dalam tubuh sapi juga akan berkurang atau hilang.

Hanya saja, imbauan yang disampaikan Dispertan kepada para peternak sapi di TPA Putri Cempo tersebut lebih banyak hanya diabaikan saja. Para peternak enggan melakukan karantina terhadap sapi-sapi mereka. Mereka meyakini, kalau sapi yang mereka lepasliarkan di TPA tetap sehat meskipun memakan sampah.

Baca Juga:Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam

"Pernah ada yang berkata bagaimana kalau sapinya disembelih dan dimakan bersama. Kalau begitu ya untung mereka," kata Weni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak