Ia menuturkan meskipun pernikahan dilakukan dengan cara unik, tetapi tidak meninggalkan kaidah-kaidah keagamaan, ada saksi, wali, mahar, dan ada ijab qobul.
Seorang pengantin pria Dedi Rahman usai melakukan akad nikah arena panjat dinding mengatakan dirinya merasa senang bisa melakukan nikah dengan cara unik dan akan terkenang sepanjang hidup. (Antara)