Praperadilan Overpass Manahan, Polisi Ditenggat 7 Hari Tetapkan Tersangka

Jika polisi tidak bisa menetapkan tersangka dalam batas waktu tersebut, maka pihaknya juga akan meneruskan kasus ini.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Agustus 2019 | 15:44 WIB
Praperadilan Overpass Manahan, Polisi Ditenggat 7 Hari Tetapkan Tersangka
Sidang perdana praperadilan dengan termohon Kapolresta Solo Kombespol Ribut Hari Wibowo digelar di Pengadilan Negeri (PN), Solo, Senin (12/8/2019). [Suara.com/Ari Purnomo]

REKOMENDASI

News

Terkini