Tega! Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP dan Sebarkan Videonya di Medsos

Parahnya, usai melakukan perbuatan bejat dan merekam aksinya, IS kemudian menyebarkan video aksi cabulnya ke media sosial.

Chandra Iswinarno
Senin, 02 September 2019 | 23:54 WIB
Tega! Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP dan Sebarkan Videonya di Medsos
Pelaku pencabulan terhadap keponakannya, IS, warga Grogol, Sukoharjo, saat rilis kasus di halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (2/9/2019). [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Aksi bejat sekaligus tega dilakukan seorang lelaki berinisial IS (33) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang mencabuli keponakannya sendiri. Perilaku bejat tersebut dilakukan IS terhadap keponakannya, sebut saja Mawar, yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun.

Parahnya, usai melakukan perbuatan bejat dan merekam aksinya, IS kemudian menyebarkan video aksi cabulnya ke media sosial.

Dari keterangan yang disampaikan kepada petugas Polres Sukoharjo, IS melakukan aksinya di Dam Lawu, Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Kejadian tersebut bermula ketika IS dimintakan tolong orang tua korban untuk mengantar jemput korban.

IS kemudian menerima tawaran tersebut dan berjalan sekitar setengah tahun. Namun, saat Mei lalu, ketika IS menjemput Mawar di sekolah seperti biasanya, tidak ada kecurigaan. Ketika dalam perjalanan pulang, tiba-tiba IS mengajak korban ke pinggir Dam Lawu, Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Baca Juga:Rayuan Sopir Angkot Cabul ke Siswi: Saya Suka Kamu, Kita ke Kontrakan

Di lokasi tersebut, muncul niat jahat IS untuk mencabuli korban yang masih di bawah umur tersebut. Lantaran, korban sudah tak berdaya, hingga akhirnya menjadi dicabuli sang paman.

"Tersangka ini [IS] mengaku dalam pengaruh minuman keras dan mengajak korban ke pinggir Dan Lawu lalu melancarkan aksinya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Senin (2/9/2019).

Tak berhenti di situ, IS ternyata juga merekam adegan pencabulan tersebut menggunakan ponselnya. Usai melancarkan aksi bejatnya, IS mengantarkan Mawar ke rumahnya. Saat itu, korban merasa ketakutan hingga tidak berani melapor kepada orang tuanya atas kejadian yang menimpanya.

Namun, berselang tiga bulan dari kejadian tersebut, IS menyebarkan video pencabulan itu kepada temannya yang kemudian dibagikan ke grup medsos.

"Orang tua korban yang tahu video itu menyebar di media sosial langsung melaporkan ke Polres Sukoharjo," kata dia.

Baca Juga:Modus Cabul Driver Ojol, Dari Ajak Nikah hingga Raba Tubuh Nanda

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan IS di rumahnya pada Kamis (29/8/2019) dan langsung menggelandangnya ke tahanan Mapolres Sukoharjo.

Dari tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti satu potong seragam SMP, satu potong rok panjang seragam warna biru tua, satu sabuk warna hitam, dan satu ponsel merek Lava warna gold.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS dijerat Pasal 81 (1) dan Pasal 82 (1) UU No. 17/2016 tentang Perlindugan Anak jo Pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak