Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja dan permodalan UMKM bagi penyandang disabilitas melalui kolaborasi lintas sektor.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:51 WIB
Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah.
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja dan pelatihan bagi penyandang disabilitas.
  • Sarif meminta perusahaan swasta dan BUMD lebih terbuka serta konsisten menerapkan aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi difabel.
  • Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan permodalan dan pelatihan berkelanjutan bagi UMKM yang dikelola penyandang disabilitas.

SuaraJawaTengah.id -  Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Sarif menegaskan, penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi.

“Memang, dalam pelaksanaannya memerlukan implementasi regulasi yang konsisten serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif,” ungkapnya.

Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata.

Baca Juga:"Puncak Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Jateng Desak Optimalisasi Embung dan Waduk"

“Butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada," sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng ini.

Kakung pun mendorong perusahaan lebih terbuka menerima pekerja disabilitas. Menurutnya, sejumlah perusahaan masih menerima penyandang disabilitas secara terbatas dan cenderung memilih disabilitas ringan.

Selain akses kerja, Kakung juga meminta dukungan permodalan bagi UMKM milik difabel. Saat ini, penyandang disabilitas di sejumlah daerah di Jateng telah memiliki berbagai produk dan jasa, mulai dari jahit, kuliner, hingga pertukangan.

“Akan tetapi, banyak dari mereka yang masih terkendala modal,” terang Kakung.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah.

Kakung menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Jateng: UMKM Jangan Terhambat BI Checking dan Sulitnya Permodalan

Kakung menyebut, aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Karena itu, perusahaan swasta maupun BUMD perlu memberi ruang bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Menurut Kakung, keberadaan Kecamatan Berdaya yang ada di provinsi ini, juga bisa diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi disabilitas dan kelompok rentan.

“Sehingga pemberdayaan bagi disabilitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi ditindaklanjuti dengan kemudahan akses kerja, akses ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini