- SMPN 1 Blora bersama Dinas Pendidikan menyelidiki dugaan perundungan siswa kelas IX yang melibatkan empat orang terduga pelaku.
- Pihak korban memilih melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Polres Blora setelah rencana mediasi sekolah batal terlaksana.
- Polres Blora telah menerima laporan resmi dan kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
SuaraJawaTengah.id - SMPN 1 Blora bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menelusuri dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas IX di sekolah tersebut.
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan, pihak sekolah telah menangani kasus tersebut sejak sehari setelah kejadian dengan memprioritaskan kondisi siswa yang diduga menjadi korban.
“Karena kejadiannya hari Jumat (7/8/2026), kemudian hari Sabtu (8/8/2026) kami fokus pada anaknya dulu. Anak tersebut diperiksa di DKT dan kemudian diantarkan ke rumah,” kata Ainur di Blora melansir ANTARA, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, pada Senin (10/8/2026), pihak sekolah mengumpulkan siswa yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Guru bimbingan dan konseling (BK) juga melakukan klarifikasi guna memperoleh gambaran lebih utuh mengenai rangkaian kejadian.
Baca Juga:Sudah 3 Bulan Berlalu, Kasus Perundungan Maut Mahasiswi Undip Belum Temukan Tersangka?
Pihak sekolah sempat merencanakan pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana setelah pihak korban memilih melaporkan dugaan perundungan itu ke Polres Blora.
Ainur mengatakan dirinya telah mendatangi rumah korban untuk mendapatkan keterangan dari keluarga.
“Kami ingin mendapatkan informasi secara utuh dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia menyebut sekitar empat siswa dilaporkan sebagai terduga pelaku dalam rangkaian kejadian tersebut.
Ainur juga menegaskan informasi mengenai dugaan korban sebelumnya melakukan tindakan jahil kepada teman-temannya masih perlu diklarifikasi dan tidak dapat dijadikan pembenaran terhadap dugaan kekerasan.
Baca Juga:Duh! Sudah Jadi Korban Perundungan, Mahasiswi PPDS Undip Setor Iuran Rp225 Juta Sebelum Meninggal
“Kami harus melihat persoalan ini secara berimbang, ada sebab dan akibat, ada aksi dan reaksi,” katanya.
Dinas Pendidikan Turun Tangan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo mengatakan pihaknya telah mendatangi SMPN 1 Blora dan meminta sekolah melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.
“Kami minta dilakukan pendekatan kedua belah pihak, baik orang tua korban maupun pelaku, untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Sunaryo.
Ia mengaku telah menerima bukti laporan dugaan perundungan tersebut ke Polres Blora. Dinas Pendidikan, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sejumlah siswa yang diduga terlibat juga telah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya disebut mengakui adanya tindakan pemukulan dan penendangan.