SuaraJawaTengah.id - Dukungan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020 mulai muncul. Dukungan ini seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Forum Muda Visioner.
Sebagai bentuk dukungannya terhadap bos Markobar itu, forum muda visioner pun menggelar aksi, yakni mengadakan potong rambut gratis.
Potong rambut gratis ini diadakan di kawasan simpang empat Ngarsapura, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (29/9/2019).
Yang unik, acara potong rambut gratis ini mengikuti model rambut Gibran, yakni under cut. Ada dua tukang potong rambut yang sudah standby. Mereka pun menyiapkan berbagai peralatan potong rambut. Mulai dari gunting, mesin potong rambut hingga pisau kerok.
Baca Juga:Pilwalkot Solo, Nama Gibran Tertutup di DPC PDIP, Tapi Masih Terbuka Di DPP
Aksi ini sudah dimulai sekitar pukul 07.00 WIB sampai gelaran Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi rampung. Ada puluhan warga yang datang untuk ikut potong gratis.
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga ikut dalam kegiatan ini. Tentunya mereka ditemani oleh orang tuanya.
Antrean pun terlihat karena tingginya antusiasme warga. Satu per satu pun dilayani dengan senang hati. Tidak hanya sekadar potong rambut gratis saja. Tetapi, para peserta potong rambut ini juga mendapatkan snack yang sudah disediakan oleh panitia.
Inisiator dalam aksi ini adalah Antonius Yoga Prabowo. Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mencari dukungan untuk Gibran.
Yoga percaya, Gibran mempunyai potensi untuk menjadi Wali Kota Solo pada 2020 mendatang.
"Kenapa kami memilih potongan undercut, bahwa ini mewakili anak muda. Dan mas Gibran selama ini juga dianggap sebagai sosok yang mewakili anak muda," katanya.
Baca Juga:Gibran Bisa Maju Pilwalkot Solo Lewat Jalur Independen, Ini Syaratnya
Menurut Yoga, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap sosok Gibran. Bahwa masyarakat menginginkan agar Gibran maju dalam Pilwalkot 2020 mendatang.
- 1
- 2