SuaraJawaTengah.id - Ratusan massa aliansi Semarang Raya yang menolak pembahasan dan pengesahan RUU bermasalah, merangsek halaman gedung DPRD Jawa Tengah. Dalam aksi yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB, perlahan massa memasuki halaman DPRD.
"Ayo maju satu langkah, suara rakyat harus sampai ke rumah rakyat," kata orator mengaba-aba massa untuk masuk halaman DPRD Jateng, Senin (30/9/2019).
Massa pun mulai masuk, gerbang DPRD Jateng yang sempat roboh pada aksi massa jilid pertama, dibuka dan massa mulai masuk perlahan. Barikade polisi langsung menghadang. Kedua kelompok berhadapan langsung.
"Jika ada 10 mahasiswa yang masih kokoh berdiri yang tak gentar membela kebenaran, saksikanlah aku satu diantaranya," kata orator di atas kendaraan komando.
Baca Juga:Tolak Bunga Mawar dari Polisi, Orator Aksi Mahasiswa: Cinta Mereka Palsu
Massa hanya tertahan beberapa meter dari gerbang masuk. Sambil berorasi bergantian. Mereka juga meminta anggota DPRD Jateng untuk bisa keluar dan menemui massa demonstrasi.
Beberapa tuntutan mereka diantaranya untuk membatalkan undang-undang RKUHP, UUP-KS, dan menolak pelemahan KPK oleh para wakil rakyat yang direvisi undang-undangnya.
Sempat terjadi lemparan botol air mineral dari dalam barisan pendemo pada barisan aparat. Namun massa kembali tenang. Dan saling mengingatkan untuk tidak ada provokasi.
"Awas hati-hati provokasi, hati-hati provokasi," teriak orator.
Anggota DPRD Jateng yang juga wakil ketua DPRD Jateng Sukirman, akhirnya keluar dari gedung DPRD dan menemui para pendemo. Namun belum diberi kesempatan untuk bergantian berbicara lebih para orator pendemo.
Baca Juga:Massa Aksi 'Solo Bergerak' Belum Datang, Polres Siagakan 1.300 Personel
Sementara itu, aparat kepolisian menyiagakan sekitar 400 personel bersiaga mengamankan jalannya aksi demonstrasi. Personel juga dilengkapi dengan empat kendaraan water cannon.
"400 personel gabungan Ditreskrimum, Dit Intel, Propam, Sabhara, dan Brimob Polda Jateng. Watercannon hanya antisipasi terkahir saja," kata Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha.
Para pendemo kemudian masuk ke dalam Gedung DPRD Jateng. Mereka bersikeras masuk dengan cara sendiri dengan membuat barikade barisan. Aba-aba polisi untuk mengawal dengan pengeras suara ditimpali orator dan massa pendemo untuk tidak mengatur barisan saat memasuki halaman DPRD Jateng secara bertahap.
"Ayo pegang tangan kalian di kanan dan kiri, bikin barisan jangan ada yang bergerak sendiri," kata orator memberi aba-aba.
Orator juga memerintahkan massa pendemo untuk bergerak teratur sebanyak lima langkah kedepan secara bertahap. Orator masih menganggap pengawalan yang tidak teratur khawatir disusupi provokator.
"Pak polisi jika ada yang melempar botol silakan tangkap," tegas orator.
Hingga akhirnya, masa pendemo berhasil sampai di halaman depan pintu masuk DPRD Jateng. Aksi mereka tetap dikawal oleh personel kepolisian yang kebanyakan di barisan depan para polwan.
Anggota DPRD Jateng yang semula ada untuk menemui para pendemo, akhirnya urung berdialog dan tak terlihat lagi dalam aksi di depan masa demonstrasi.
Kontributor : Adam Iyasa